Top 3 Tekno: HP Xiaomi dengan Kamera Setara DSLR Bikin Penasaran

Xiaomi disebut sedang mengembangkan HP Android dengan kamera setara DSLR.

oleh Iskandar diperbarui 29 Sep 2022, 11:00 WIB
Bocoran paten kamera di HP Xiaomi. (Doc: Digital Chat Station/ Gizchina)

Liputan6.com, Jakarta Xiaomi disebut sedang mengembangkan HP Android dengan kamera setara DSLR. Informasi ini bikin penasaran para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Rabu (28/9/2022) kemarin.

Berita lain yang juga populer yaitu mengenai adanya 75 aplikasi adware di Android dan 10 aplikasi adware di iOS (total 85 aplikasi), secara kolektif mengantongi 13 juta unduhan.

Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

1. Xiaomi Bakal Rilis HP Android dengan Kamera Setara DSLR

Baru-baru ini, sebuah paten beredar di internet menyebutkan Xiaomi sedang mengembangkan HP Android dengan kamera setara DSLR.

Padahal, perusahaan berbasis di Tiongkok tersebut saat ini sedang disibukkan dengan persiapan peluncuran Xiaomi 12T pada 4 Oktober 2022.

Adapun bocoran ini diungkap oleh leaker kenamaan bernama Digital Chat Station via XiaomiUI.

Berdasarkan paten, terlihat satu buah sensor di bodi belakang ponsel Xiaomi berukuran lebih besar dari lensa kamera di smartphone biasanya.

Disebutkan, kamera tunggal di HP Xiaomi ini memiliki kemampuan untuk menyajikan beberapa variabel panjang fokus.

Karena ukuran lensa yang lebih besar dari biasanya, maka dapat dipastikan Xiaomi tidak menyematkan lensa ultrawide atau telefoto di ponsel.

Kamu dapat melihat seperti apa bentuk ponsel Xiaomi tersebut berdasarkan paten yang dibagikan oleh Digital Chat Station di bawah ini.

Berhubung perusahaan menggunakan sensor kamera lebih besar, maka lensa ini dapat bergerak layaknya perangkat kamera sekelas DSLR.

Baca selengkapnya di sini 

 


2. 85 Aplikasi Adware dengan 13 Juta Unduhan Sasar Pengguna Android dan iOS

Waspada, smartphone murah mengandung adware pre-instal yang membahayakan data pengguna (Foto: Kaspersky)

Peneliti keamanan siber baru-baru ini mendapati adware berkedok puluhan aplikasi, dan disebar ke Google Play dan Apple App Store.

Diketahui, 75 aplikasi di Android dan 10 di iOS (total 85 aplikasi) ini secara kolektif mengantongi 13 juta unduhan.

Selain membanjiri pengguna Android dan iOS dengan iklan, aplikasi berbahaya ini juga meraup untung dengan berpura-pura sebagai aplikasi asli.

Mengutip laporan tim peneliti dari Human Security, Rabu (28/9/2022), ke-85 aplikasi berbahaya ini merupakan bagian dari kampanye penipuan iklan yang diberi nama 'Scylla'.

Para peneliti meyakini, Scylla adalah gelombang ketiga dari operasi yang mereka temukan pada Agustus 2019 dan 2020 dengan nama 'Poseidon' dan 'Charybdis'.

Tim Human Security pun sudah mengirim laporan temuan mereka ke Google dan Apple, dimana kedua perusahaan langsung menghapus aplikasi berbahaya tersebut dari toko digital mereka.

Bagi pengguna Android, kecuali kamu menonaktifkan opsi keamanan Play Protect, adware ini akan terdeteksi secara otomatis.

Sementara bagi pengguna iOS, Apple masih belum memberikan inmformasi tentang cara menghapus aplikasi berbahaya tersebut jika sudah terpasang di perangkat.

Baca selengkapnya di sini 

 


3. Jadi Buronan, Pendiri Terra Luna Do Kwon Bantah Bersembunyi

Pendiri perusahaan Terraform Labs Do Kwon diketahui masuk dalam daftar buronan Interpol. Surat perintah penangkapan atau red notice untuk Do Kwon dikeluarkan usai dirinya dikabarkan melarikan diri dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Meski dilaporkan melarikan diri, Do Kwon ternyata masih aktif di media sosial. Bahkan, seperti dikutip dari Financial Times, Rabu (28/9/2022), lewat akun media sosial miliknya, Do Kwon menyebut dirinya tidak berupaya sama sekali untuk bersembunyi.

Ia pun menuturkan, dirinya masih pergi berjalan-jalan dan ke mal. Melalui unggahan di media sosial pula, ia saat ini masih menulis kode di ruang tamu rumahnya.

Unggahan ini seakan menjawab laporan sebelumnya yang menyebut Do Kwon tengah menjadi sosok paling dicari oleh penegak hukum di seluruh dunia.

Berdasarkan situs web Interpol, Red Notice merupakan surat permintaan resmi pada penegak hukum di berbagai negara untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang.

Nantinya setelah tertangkap, pelaku atau buronan tersebut akan menunggu proses ekstradisi atau tindakan hukum lainnya.

Sebagai informasi, pihak Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Do Kwon dua minggu terkait pelanggaran hukum pasar modal. Kabarnya, ia diketahui tengah berada di Singapura saat ini.

Baca selengkapnya di sini 


Infografis Fitur Baru Kamera Tilang Elektronik di Jakarta. (Liputan6.com/Triyasni)

Infografis Fitur Baru Kamera Tilang Elektronik di Jakarta. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya