Liputan6.com, Jakarta Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono membagikan pengalamannya saat menjadi memimpin Ibu Kota.
Menurut dia, setidaknya ada tiga hal penting yang harus dipahami oleh seorang Pejabat (Pj) Gubernur.
"Saya melihat tiga urgensi paling penting, siapa pun jadi Pj Gubernur apalagi DKI Jakarta," kata Soni dalam diskusi yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta, Rabu 28 September 2022.
Soni menyatakan Pj Gubernur harus memastikan fungsi penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif. Seperti pembangunan pemerintahan hingga urusan sosial kemasyarakatan.
Baca Juga
Advertisement
"Pertama urgensinya memastikan bahwa fungsi-fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah itu dapat berjalan efektif," kata dia.
Kedua, Pj Gubernur DKI Jakarta harus memastikan peran hukum dan pengawalan terbaik terhadap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Menurut Soni Pj Gubernur mempunyai kewajiban untuk memberikan dukungan.
"Kedua, memastikan peran hukum dan pengawalan terbaik terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di daerah," jelas dia.
"Walaupun Pj Gubernur bukan penyelenggara bukan KPU dan Bawaslu, tapi kita punya kewajiban untuk memberikan support sebagai pimpinan daerah. Ini tugas khususnya," lanjut Soni.
Soni menyampaikan bahwa di luar undang-undang, tugas khusus Pj Gubernur sebagai pemimpin daerah ialah mengawal dan memastikan situasi daerah yang kondusif.
"Ketiga, (Pj Gubernur) memastikan situasi kondisi daerah kondusif dikawal bersama Forkopimda plus FKUB. Ini urgensi," jelas dia.
Agenda Utama PJ Gubernur DKI Jakarta
Soni berpesan kepada siapapun Pj Gubernur DKI Jakarta terpilih agar menjalankan pelaksanaan kebijakan dan agenda prioritas dengan baik. Dia berujar, perpindahan Ibu Kota menjadi agenda utama Jakarta saat ini.
"Dari tiga nama siapa yang bisa memastikan agenda di DKI Jakarta berhasil. Akidah itu hak prerogatif. Agenda utama adalah perpindahan Ibu Kota," ujar dia.
Diketahui, ada tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Tiga nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Sebagai informasi, nama ketiganya disetujui dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) sembilan Fraksi Partai DPRD DKI yang digelar pada Selasa 13 September 2022.
Ketiga nama usulan Pj Gubernur pun telah diserahkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Kemendagri pada Rabu 15 September 2022.
Kemendagri nantinya akan melakukan verifikasi terhadap ketiga nama kandidat Pj Gubernur usulan DPRD DKI tersebut. Nama-nama calon Pj Gubernur DKI usulan DPRD akan dibahas dalam sidang TPA bersama tiga nama usulan Pj Gubernur lainnya dari Kemendagri.
Sidang TPA akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo bersama sejumlah lembaga terkait. Presiden Jokowi lah yang akan menentukan, menunjuk siapa yang akan menjabat sebagai orang nomor satu DKI Jakarta hingga periode 2024.
Advertisement
Riza Patria Dukung Pj Gubernur DKI Pilihan Presiden Jokowi
Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung sosok Penjabat (Pj) Gubernur pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menggantikan posisi Gubernur dan Wakil Gubernur selanjutnya.
"Tentu saya bersama Pak Gubernur Anies akan selesai 16 Oktober. Nanti Presiden akan menunjuk Pj Gubernur siapapun yang dipilih kita akan hormati, hargai, dan dukung," kata Riza Patria saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Minggu, 25 September 2022.
Riza menegaskan dirinya mengikuti peraturan yang berlaku dan menghormati setiap keputusan orang nomor satu di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut.
Harapan Riza, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ke depannya mampu melanjutkan program pemerintah yang masih terlaksana hingga kini.
"Kita dukung untuk terus melanjutkan program Provinsi DKI Jakarta yang lebih baik lagi," ujar Riza. Dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mencampuri usulan tiga nama yang diajukan DPRD DKI untuk dipilih menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.