Dorong Talenta Digital, Pemerintah Jawab Kesiapan Ekonomi Digital 2030

Kompetensi talenta digital dibutuhkan untuk kesiapan ekosistem ekonomi digital 2030

oleh Hani Safanja diperbarui 05 Okt 2022, 15:35 WIB
Arsitektur kesehatan global, transformasi digital, serta transisi ekonomi berkelanjutan diprioritaskan dalam G20.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonomi digital dinilai jadi tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia di masa mendatang. Digitalisasi di bidang ekonomi juga diyakini sebagai simpul ekonomi baru yang akan membantu Indonesia keluar dari negara berpendapatan menengah dan mewujudkan Indonesia emas 2045. 

Presiden Jokowi menyampaikan, ekonomi digital Indonesia akan tumbuh pesat hingga 8x lipat. Diharapkan, pertumbuhan akan naik menjadi Rp 4.351 triliun pada 2030, dari sebelumnya sebesar Rp 632 triliun pada 2020. 

Akan tetapi, mengacu pada hasil Survei AlphaBeta dan Amazon Web Services (AWS), di Indonesia hanya terdapat 19 persen tenaga kerja yang memiliki dan mengaplikasikan kemampuan digital pada tahun 2020. 

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, hal tersebut tentu masih jauh tertinggal dari negara Asia Pasifik lainnya, seperti Jepang yang berjumlah 58 persen dan Korea Selatan sebanyak 62 persen. Padahal, sekitar 54 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang berusia 35 tahun saat ini, rata-rata menggunakan internet lebih dari 8 jam per hari. 

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukan adanya kekurangan sekitar 600.000 talenta digital per tahun. Itu berarti, Indonesia membutuhkan 9 juta talenta digital yang berkompeten dalam jangka waktu 15 tahun ke depan. 


Upaya Pengembangan Talenta Digital

Ilustrasi talenta digital. Marvin Meyer/Unsplash

Saat ini, pemerintah mengupayakan peningkatan kemampuan talenta digital dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai bagian inti dari kurikulum pendidikan dan kejuruan, serta program pelatihan membantu pekerja dalam menyesuaikan dinamika dunia kerja yang telah bertransformasi menggunakan teknologi digital.

Pemerintah juga berupaya melalui program kartu prakerja untuk memberi kesempatan kepada para pekerja, pencari kerja, dan pemilik UMKM untuk memperoleh kompetensi baru atau meningkatkan keterampilan yang sudah ada melalui platform digital. 

Kemudian, usaha pemerintah juga terlihat melalui program makin Indonesia 4.0 dalam menghadapi era industri digital 4.0 yang berfokus pada tujuh sektor industri, yakni makanan-minuman, tekstil, otomotif, kimia, elektronik, alat kesehatan, dan farmasi. Diharapkan, program ini dapat memberi kontribusi kepada total PDB, ekspor, dan tenaga kerja industri Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga sedang mendirikan Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0) sebagai solusi satu atap penerapan industri 4.0 di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, PIDI 4.0 memiliki lima pilar dan fungsi layanan transformasi yang meliputi showcase center, ecosystem industry 4.0, capability center yang sudah dilengkapi logistics service providers, pusat pendampingan serta rekayasa, dan kecerdasan intelektual.


Infrastruktur dan Regulasi

Ilustrasi infrastruktur digital. Dok: burohappold.com

Pengembangan program-program tersebut tentunya membutuhkan penyelarasan terhadap infrastruktur dan regulasi yang tepat. Untuk menjawabnya, pemerintah sedang membangun fasilitas infrastruktur, fisik maupun digital, mulai dari peningkatan jaringan fiber optik, menara base transceiver station (BTS), pusat data, high throughput satellite (HTS), hingga pengembangan jaringan 5g. 

Adapun terkait regulasi, pemerintah sedang menyiapkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi yang ditujukan untuk melindungi masyarakat dalam melakukan transaksi di dalam ekosistem ekonomi digital di masa mendatang. 

Dengan demikian, upaya-upaya yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah seperti pengembangan kompetensi talenta digital serta infrastruktur dan regulasi, diharapkan akan membuat Indonesia lebih siap dalam menyambut ekosistem ekonomi digital pada 2030 mendatang. 

 

 


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya