Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pendapatan negara diproyeksikan akan mencapai Rp2.463 triliun pada tahun 2023. Target tersebut dinilai optimis, karena Pemerintah telah merencanakan jaring pengaman APBN.
“Untuk postur APBN 2023, pendapatan negara (ditargetkan) mencapai Rp 2.463 triliun,” kata Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI: Pembicaraan Tingkat II / Pengambilan Keputusan atas RUU APBN TA 2023, Kamis (29/9/2022).
Advertisement
Menkeu menjelaskan, pada tahun ini salah satu tantangan yang terbesar adalah gejolak harga komoditas. Maka, Kementerian Keuangan akan terus melakukan reformasi di bidang perpajakan, tata kelola PNBP akan dioptimalkan, peran PNBP sebagai instrumen regulatory akan diarahkan agar mendorong aktivitas ekonomi dan mendukung dunia usaha.
“Bila dilihat pada harga komoditas target pendapatan negara tahun 2023 terlihat optimis. Oleh karena itu, pemerintah bahkan sebelum mulai tahun anggaran 2023 sudah terus merencanakan bagaimana jaring pengaman bagi APBN apabila harga komoditas menurun secara tajam akibat pelemahan ekonomi pada tahun 2023,” ujarnya.
Bendahara negara ini menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan langkah-langkah pengamanan pendapatan negara, baik pajak, kepabeanan, cukai maupun PNBP.
“Berbagai langkah antisipatif di dalam mempersiapkan mekanisme untuk mengamankan tujuan pembangunan dan sekaligus mengamankan APBN tahun 2023 harus dan akan terus kita laksanakan,” ujarnya.
Belanja Negara
Selanjutnya, dalam APBN Tahun anggaran 2023 belanja Negara disepakati Rp 3061,2 triliun, dimana untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.246,5 triliun dan transfer ke daerah Dana Desa mencapai Rp 814,7 triliun.
“Belanja negara ini untuk diperuntukkan untuk mendukung reformasi, penguatan SDM melalui belanja pendidikan, kesehatan dan reformasi perlindungan sosial,” kata Menkeu.
Tak hanya itu saja, belanja ditujukan untuk terus membangun infrastruktur agar meningkatkan daya saing Indonesia, serta untuk mendorong transformasi ekonomi revitalisasi industri penciptaan nilai tambah yang berorientasi ekspor.
Lebih lanjut, efesiensi belanja barang non prioritas dan ketepatan sasaran penyaluran program Bansos, dan subsidi akan terus diupayakan.
Transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik juga untuk mendorong sektor-sektor prioritas, agar daerah terus bersinergi secara harmonis dengan arah kebijakan fiskal pusat.
“Harmonisasi belanja pusat dan daerah ditujukan untuk mendukung kinerja ekonomi nasional dan daerah mengentaskan kemiskinan, dan memajukan perekonomian daerah,” ungkapnya.
Advertisement
Instrumen Fleksibel
Menkeu menegaskan, APBN merupakan instrumen yang fleksibel, handal, namun akuntabel adalah instrumen kita bersama di dalam menghadapi tantangan ketidakpastian yang masih sangat eskalatif.
“Pemerintah menghargai dukungan DPR untuk dapat terus melanjutkan kebijakan ekonomi dan keuangan negara yang tepat, efektif dan terkoordinasi, dengan demikian Indonesia akan tetap dapat tangguh dan tumbuh bertransformasi menjadi negara yang semakin maju adil makmur dan merata,” pungkasnya.