4 Tanggapan Berbagai Pihak soal Dua Eks Pentolan KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah dan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang kini telah resmi bergabung menjadi tim kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 30 Sep 2022, 14:29 WIB
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (dua dari kiri) dan eks penyidik KPK Rasamala Aritonang (paling kiri) menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi. (Merdeka/Lydia Fransisca)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang kini telah resmi bergabung menjadi tim kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Beragam tanggapan pro dan kontra pun bermunculan. Termasuk Kuasa Hukum Brigadir J Yonathan Baskoro. Dia berharap, Febri dan Rasamala dapat membuat Putri Candrawathi berkata yang sejujurnya atas perkara yang menimpa kliennya itu.

"Ya mudah-mudahan bisa membuat PC jadi berkata jujur, dan tidak berbohong-bohong lagi," kata Yonathan saat dihubungi, Kamis 29 September 2022.

Lalu, terkait dengan adanya sejumlah masyarakat atau netizen yang kecewa dengan keputusan yang diambil untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurutnya hal itu pun wajar saja.

Selain itu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo bahkan mengungkapkan kekecewaannya pada mantan rekan kerjanya tersebut. Novel Baswedan meminta untuk mereka berdua mundur sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo.

"Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS. Saran saya sebaiknya mundur saja," ucap Novel seperti dikutip lewat akun twitter @nazaqistsha.

Menurut Novel, seharusnya posisi yang harus dibela adalah kepentingan korban. Termasuk juga dorongan guna memastikan bahwa proses hukum kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice (OOJ) tidak ada yang menghalang-halangi.

Berikut sederet tanggapan berbagai pihak terkait mantan jubir KPK dan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang yang menjadi tim kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dihimpun Liputan6.com:

 


1. Pengacara Brigadir J

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritong, menjadi tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Keduanya menjadi pengacara Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Brigadir J Yonathan Baskoro berharap, Febri dan Rasamala dapat membuat Putri Candrawathi berkata yang sejujurnya atas perkara yang menimpa kliennya itu.

"Ya mudah-mudahan bisa membuat PC jadi berkata jujur, dan tidak berbohong-bohong lagi," kata Yonathan saat dihubungi, Rabu 29 September 2022.

Lalu, terkait dengan adanya sejumlah masyarakat atau netizen yang kecewa dengan keputusan yang diambil untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurutnya hal itu pun wajar saja.

"Jangan salahkan masyarakat yang terus merasa kecewa terhadap perkembangan nasib kasus ini, wajar saja jika masyarakat sedih. Karena sepertinya penanganan kasus ini sudah melempem," tutupnya.

 


2. Eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan

Penyidik KPK Novel Baswedan usai menggunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Keputusan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi rupanya mendapat kritikan dari mantan koleganya di KPK.

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo pun mengungkapkan kekecewaannya pada mantan rekan kerjanya tersebut.

Novel Baswedan meminta untuk mereka berdua mundur sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo.

"Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS. Saran saya sebaiknya mundur saja," ucap Novel seperti dikutip lewat akun twitter @nazaqistsha.

Menurut Novel, seharusnya posisi yang harus dibela adalah kepentingan korban. Termasuk juga dorongan guna memastikan bahwa proses hukum kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice (OOJ) tidak ada yang menghalang-halangi.

"Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," jelas Novel.

 


3. Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo

Penyidik dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo keluar membawa sebagian barang pribadinya dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Yudi Purnomo, salah satu dari 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dan akan diberhentikan pada 30 September 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo berharap Febry dan Ramasala bisa mendengarkan suara publik dan memutuskan mundur jadi pengacara Ferdy Sambo.

"Saya hormati putusan Da @febridiansyah& @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya&mundur menjadi penasehat hukum para tersangka," kata Yudi seperti dikutip merdeka.com dalam akun resmi Twitter Yudi Purnomo.

Menurutnya, reaksi publik saat ini cenderung negatif terhadap perkara yang melibatkan puluhan anggota Korps Bhayangkara.

"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif, karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," tegas Yudi.

 


4. ICW

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/12/2019). Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK dan memilih sebagai Kabiro Humas KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai keputusan Febri Diansyah menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo gegabah.

"Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah. Untuk itu kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

Seharusnya, kata Kurnia, Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi Putri Candrawathi.

"Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi Tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy," ujarnya.

Kurnia pun memastikan, keputusan yang diambil oleh mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut tak ada kaitannya dengan ICW.

"Keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam tim hukum istri Sambo merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW," tandas Kurnia.

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya