OJK Aktif Sosialisasi, Jumlah Pinjol Ilegal Terus Turun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) terus berupaya memberantas Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang masih beredar di masyarakat.

oleh Tira Santia diperbarui 30 Sep 2022, 14:30 WIB
Satgas Waspada Investasi kembali membuka Warung Waspada Pinjol Ilegal di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) terus berupaya memberantas Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang masih beredar di masyarakat. Cara yang dilakukan dengan melakukan edukasi secara terus-menerus. Hasilnya, jumlah pinjol ilegal terus turun.

"Sobat OJK, jumlah pinjol ilegal terus menurun. OJK bersama 11 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi (SWI) gencar melakukan edukasi guna mencegah masyarakat terjerat dalam pinjaman online ilegal," tulis OJK di kutip dari Instagram @ojkindonesia, Jumat (30/9/2022).

Tercatat tahun 2022 jumlah pinjol kini hanya 426 perusahaan, dibanding tahun-tahun sebelumnya jumlah pinjol masih tinggi, misalnya tahun 2021 tercatat 811 layanan, tahun 2020 ada 1.026 layanan, dan paling banyak pinjol tahun 2019 sebanyak 1.493 layanan.

Saat ini SWI juga telah membuka kembali Warung Waspada Pinjol. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dan berkonsultasi secara langsung di Warung Waspada Pinjol setiap hari Jumat minggu ke-II dan ke-IV pukul 09.00-11.00 WIB, berlokasi di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu saja, masyarakat yang ingin berkonsultasi bisa mendaftar melalui bit.ly/WarungWaspadaPinjol.

"SWI berharap semua pinjaman online ilegal diproses hukum apabila dibuktikan adanya teror, intimidasi, atau perilaku tidak menyenangkan yang diterima masyarakat. OJK bersama SWI juga gencar melakukan edukasi agar masyarakat tidak meminjam dari pinjol ilegal," kata Ketua SWI Tongam L. Tobing.

Berikut cara mudah cek pinjol legal atau ilegal:- cek website OJK www.ojk.go.id atau klik tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK

- Hubungi kontak OJK 157 atau menghubungi via WhatsApp 081 157 157 157, atau telpon 157 atau email ke konsumen@ojk.go.id

2 dari 3 halaman

Satgas Waspada Investasi Buka Warung Waspada Pinjol, Ini Lokasinya

Satgas Waspada Investasi kembali membuka Warung Waspada Pinjol Ilegal di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Satgas Waspada Investasi (SWI) membuka Warung Waspada Pinjol sebagai layanan, penerimaan pengaduan, dan konsultasi masyarakat khusus terkait kegiatan pinjaman online.

Warung Waspada Pinjol ini terletak di The Gade Coffee and Gold, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Hari ini Posko Warung Waspada pinjol semua keluhan-keluhan masyarakat di Jakarta yang terkait pinjol ilegal," kata Ketua SWI Tongam L Tobing di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Tongam menyampaikan, bagi masyarakat yang hendak melakukan pengaduan ke Warung Waspada Pinjol bisa datang secara langsung di hari Jumat setiap pekan kedua dan keempat. Jam operasional berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

"Jadi masyarakat yang merasa dirugikan dengan pinjol ilegal, di sini kami hadir bersama teman-teman kepolisian Bareskrim untuk menampung pengaduan penawaran pinjol ilegal," bebernya.

Tongam menyampaikan, layanan Warung Waspada Pinjol ini khusus untuk menampung pengaduan masyarakat yang mendapatkan intimidasi maupun perlakuan yang tidak etis lainnya dari pada pelaku pinjol ilegal.

 

3 dari 3 halaman

Laporan ke Polisi

Banner Infografis Pinjol Ilegal Bikin Resah dan Cara Hindari Jeratan (Liputan6.com/Triyasni)

Meski begitu, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk melanjutkan laporan korban ke pihak kepolisian apabila telah mengantongi cukup alat bukti terkait pelanggaran hukum. Hal ini untuk menciptakan efek jera sekaligus memberantas keberadaan pinjol ilegal.

"Di samping itu, kami akan menampung informasi dari berbagai masyarakat mengenai adanya penawaran-penawaran pinjol yang meresahkan. Kami ingin memperkuat penegakan hukum dgn kepolisian agar para pelaku bisa berhenti melakukan penawaran pinjol di Indonesia," imbuhnya.

Oleh karena itu, SWI akan menghadirkan Warung Waspada Pinjol di berbagai daerah. Hal ini untuk melindungi masyarakat sekaligus memberantas pinjol ilegal yang telah banyak merugikan masyarakat.

"Saat ini, ada 45 tim kerja SWI di daerah dan kita harap semua tim kerja SWI nanti kedepan akan lakukan tindakan seperti yg kita lakukan di Jakarta," tutupnya. 

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya