Liputan6.com, Jakarta Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut ada beberapa calon kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencalonkan diri dengan dimodali oleh bandar judi.
Menurut Boyamin, sang bandar sengaja memodali agar mendapat keuntungan berlipat ganda.
Advertisement
"Ada pola bandar, taruhan, jadi bandar ini agar calonnya menang, dan dia menang taruhan, ini dia meminjami (uang) kepada calonnya agar menang, nanti akan ditagih itu," ujar Boyamin dalam diskusi virtual bersama Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jumat (30/9/2022).
Menurut Boyamin, sang bandar akan menagih uang yang dia pinjami kepada para calon kepala daerah maupun anggota DPR dan DPRD. Boyamin menyebut, sang bandar judi biasanya sudah memegang beberapa sertifikat penting milik calon sebagai jaminan
Dia mengatakan, sang bandar judi mendapat keuntungan ganda dari permainan ini. Selain memenangkan taruhan, sang bandar juga akan menagih uang yang dia pinjami ke kepala daerah dan DPR maupun DPRD.
"Mau dapet dari mana, ya yang penting bayar utang, seperti sertifikat-sertifikat tanah itu sudah dipegang si bandar tadi. Ya sebenernya mereka sudah menang bertaruh itu tapi tetep menggorok leher kepala daerah yang dijagokan juga," kata Boyamin.
Menurut Boyamin, cara main sang bandar judi yakni dengan cara memantau potensi calon yang tak mendapat dukungan. Menurut Boyamin, saat para penjudi memilih calon yang diduga kuat, saat itulah bandar judi memulai permainannya.
"Nah, dia sengaja diam, tapi untuk posisi tertentu dia akan menggalang untuk calon nomor dua, dipacu sehingga dia bertaruh di mana-mana sementara orang umum memilih nomor satu, nah dia menggalang untuk kemudian nomer dua ini bisa menjadi nomer satu, nah itu butuh duit banyak," kata Boyamin.
Menurut Boyamin, para bandar judi memang kerap berlawanan memilih taruhannya dengan para petaruh lainnya. Hal ini yang menurut Boyamin menjadikan para bandar mengeruk uang banyak.
"Nah bandar-bandar petaruh ini akan melakukan serangan fajar untuk membalikkan prediksi orang," kata dia.
Biaya Besar Calon Kepala Daerah dan DPR
Boyamin mengatakan, para calon kepala daerah maupun calon anggota DPR/DPRD mengeluarkan uang yang tak sedikit saat mencalonkan diri. Boyamin mengetahuinya lantaran dirinya pernah menjadi anggota DPRD. Boyamin menyebut, dirinya mengetahui calon anggota DPR RI daerah pemilihan Solo menghabiskan uang hingga Rp 60 miliar.
"Pemilihan DPR RI Dapil 5, di Solo itu ada yang bilang habis Rp 40 miliar, bahkan sampai Rp 60 miliar. Ini kayak ya sudah dibuang saja (uangnya), nanti kalau sudah jadi anggota DPR RI cari lagi. Dugaan saya kira-kira begitu, maka dia kayak enggak sayang, dalam bahasa jawa eman membuang uang sekitar Rp 50 miliar tadi," kata dia.
Menurut dia, untuk level anggota DPRD kabupaten atau kota sedikitnya mengeluarkan uang Rp 1 miliar.
"Rp 1 miliar itu ketawa mereka, berarti kan kalau ketawa itu lebih dr Rp 1 miliar. Minimal Rp 500 juta lah buat mereka yang memang sudah terkenal di daerahnya, enggak mungkin enggak keluar, tetap nyawer," kata Boyamin.
Untuk menjadi sekelas kepala daerah, menurut Boyamin nominal yang harus dikeluarkan bisa lebih besar lagi.
"Kalau kepala daerah itu angkanya Rp 200 miliar itu, ya angkanya di situ kalau levelnya tinggi, kalau yang bawah ya Rp 50 miliar itu keluar lah itu. Ada yang katanya Rp 20 miliar, tapi saya enggak percaya masa Rp 20 miliar bisa menang," kata Boyamin.
Baca Juga
Advertisement