Liputan6.com, Jakarta Polri resmi menahan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang kini berstatus tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadi J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Putri Candrawathi tidak akan diistimewakan selama di tahanan.
"Untuk standar penahanan Rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob,” ucap Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Advertisement
Kapolri pun meyakinkan bahwa Putri akan berada di sel yang sama dengan tahanan lainnya.
"Saya kira standarnya tetap sama," kata Sigit.
Dia mengatakan Putri dan empat tersangka lain bakal diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses penuntutan di persidangan. Dia menyebut lokasi penahanan Putri dan tersangka lain akan ditentukan oleh jaksa usai pelimpahan.
Kondisi Putri Candrawathi Baik
"Kemudian untuk selanjutnya nanti setelah penyerahan tahap dua akan diputuskan kejaksaan akan ditahan di mana karena sudah jadi kewenangan kejaksaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Kapolri, Putri Candrawathi dalam kondisi baik. Oleh sebab itu guna mempermudah penyerahan berkas dan tersangka ke kejaksaan maka penyidik menahan Putri.
"Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo.
Advertisement