Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyelidikan terkait penggunaan private jet yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan saat mendatangi kediaman keluarga Brigadir J di malam setelah pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, hingga kini masih berlangsung.
"Soal private jet saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan bersamaan Tipikor," kata Kapolri Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Advertisement
Kapolri mengatakan, penelusuran dilakukan terkait sumber uang yang digunakan, termasuk dengan perusahaan yang menyewakan private jet tersebut.
"Apa dan dari mana asal uang untuk membayar privat jet. Sedang diperiksa, dengan PT penyelenggara dan yang melakukan penyewaan," tegasnya.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat ke Jambi merupakan wujud gratifikasi.
Termasuk Gratifikasi
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan, seorang perwira polisi tidak wajar jika menumpangi private jet. Ia juga menyoroti soal anggaran polisi yang terbatas.
"Ya tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp500 juta, antara Rp250 juga sampai Rp500 juta, harga sewanya saja, ke sana kemari," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (22/9).
Boyamin menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan tidak dalam rangka tugas dinas saat terbang ke Jambi. Dia menduga, hal ini masuk ke dalam ranah gratifikasi.
"Dalam posisi itu saya yakin bukan tugas kepolisian yang resmi saat itu. Karena langsung berangkat kan itu, karena disuruh memberi tahu. Beda dengan surat penugasan segala macam kan dari mana anggarannya juga ada. Tapi kalau ini saya yakin sih tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan," ujarnya.
"Maka ya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa aja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu aja kan juga sudah termasuk fasilitas," sambungnya.
Advertisement