Infografis Kasus Covid-19 Melandai, Muncul Wacana Pencabutan PPKM

Kasus Covid-19 relatif melandai di Indonesia, sehingga muncul wacana pencabutan PPKM. Usulan pencabutan PPKM satu di antaranya mengemuka dari Pandu Riono, epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 01 Okt 2022, 09:02 WIB
Banner Infografis Kasus Covid-19 Melandai, Muncul Wacana Pencabutan PPKM. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah tren kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin melandai pada September 2022, muncul usulan dari sejumlah pihak agar pemerintah segera mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Namun, usulan tersebut juga menyertakan pemerintah tetap harus mengejar cakupan vaksinasi Covid-19 walau PPKM dicabut. Usulan pencabutan PPKM satu di antaranya muncul dari Pandu Riono, epidemiolog dari Tim Pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia atau FKM UI.

Melalui sejumlah cuitan di akun Twitter-nya pada 19 hingga 21 September 2022, Pandu Riono menulis pendapat mengenai pencabutan PPKM. Berikut di antara cuitannya.

"Bulan September ini, Indonesia perlu mengakhiri Pandemi Covid-19 secara bertahap sebagai periode transisi ke pemulihan sosial-ekonomi dengan memperhatikan kelompok yang paling terdampak. Terus capai vaksinasi lengkap (plus booster) secepat-cepatnya dan sebanyak-banyaknya," tulis epidemiolog UI tersebut.

Pada 21 September 2022, Pandu kembali mencuit, bila pencabutan PPKM diterapkan, maka masyarakat dapat bebas bergerak. Terlebih bagi masyarakat sudah vaksinasi Covid-19 dua dosis dan booster.

"Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali. Pembatasan Kegiatan Masyarakat tidak diperlukan lagi, sudah jadi 'sejarah' yang cukup pahit untuk mengendalikan pandemi: menekan penularan dan kematian. Saatnya pemulihan ekonomi dan tetap meningkatkan vaksinasi," tulis epidemiolog FKM UI tersebut.

Menanggapi usulan pencabutan PPKM, juru bicara atau jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat bicara. Pemerintah saat ini belum ada rencana untuk menghentikan PPKM meski sekarang seluruh daerah di Indonesia masuk kategori Level 1.

"PPKM merupakan kebijakan yang menjaga kita sebagai masyarakat, apabila ke depannya terjadi kembali lonjakan kasus COVID-19," tegas jubir Satgas Covid-19 tersebut di Jakarta, 22 September 2022.

Pun demikian Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin. Menkes menegaskan keputusan pencabutan PPKM menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Itu nanti tunggu pengumuman Pak Presiden Jokowi," ujar Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis 29 September 2022.

Bagaimana rincian data yang menunjukkan kasus positif Covid-19 di Indonesia melandai pada September 2022? Bagaimana pula ragam tanggapan terhadap munculnya wacana Pencabutan PPKM? Simak selengkapnya dalam Infografis berikut ini:

 


Infografis Kasus Covid-19 Melandai, Muncul Wacana Pencabutan PPKM

Infografis Kasus Covid-19 Melandai, Muncul Wacana Pencabutan PPKM. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Melandai pada September 2022

Infografis Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Melandai pada September 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Ragam Tanggapan Muncul Wacana Pencabutan PPKM

Infografis Ragam Tanggapan Muncul Wacana Pencabutan PPKM. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya