Pengacara Keluarga Brigadir J soal Penahanan Putri Candrawathi: Sudah Terlambat

Pengacara keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai langkah Polri menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tepat, tapi terlambat.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Okt 2022, 14:05 WIB
Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. (Merdeka.com/ Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta Polri menahan istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pengacara keluarga almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai langkah Polri ini tepat, tapi terlambat.

Pasalnya, rentang waktu antara penetapan Putri sebagai tersangka hingga penahanan terlampau lama. Kepolisian pun baru menahan istri Ferdy Sambo usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah lengkap atau P21.

"Sudah tepat (Penahanan PC), malahan sudah terlambat karena dia sudah tersangka sejak kita laporkan kenapa baru tahap 2 (berkas Kejagung) baru ditahan," ujar Kamaruddin Simanjutak saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Pada sisi lain, pihak keluarga Brigadir J mengaku sudah merasa cukup lega atas penahanan Putri. Meskipun mereka berharap agar Putri dapat mendatangi pihak keluarga Brigadir J untuk meminta maaf.

"Sudah mereka cukup lega," tutur keluarga Brigadir J melalui Kamaruddin.

"Karena sebetulnya yang mereka harapkan selama ini PC datang untuk bertanggung jawab ke Jambi memberitahu apa yang sebenarnya terjadi," tambah dia.

Dia mengatakan, Putri memang sudah seharusnya ditahan, agar tercipta keadilan. Polri pun tidak dipandang pilih kasih. Terlebih dengan dalih kemanusiaan untuk tidak melakukan penahanan.

"Harus, harus ditahan karena alasan polisi tidak menahan PC karena alasan kemanusiaan seolah-olah yang lain yang ditahan itu margasatwa," tegas Kamaruddin

Menurut Kamaruddin, semua orang di mata hukum adalah sama termasuk Putri. Selama ini, hanya Putri yang seolah diperlakukan secara istimewa.

"Padahal semua yang ditahan itu di rutan rutan lain dipenjara penjara itu semua manusia, kenapa alasan kemanusiaan tidak berlaku buat Aceh, buat Sumut, Palembang, Riau sampai Kalimantan, Jawa sampai Papua sana. Kenapa hanya buat PC berlaku alasan kemanusiaan bukankah yang lain juga manusia," kata dia.

 


Putri Ditahan di Sel yang Sama dengan Tahanan Lain

Polri resmi menahan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang kini berstatus tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadi J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Putri Candrawathi tidak akan diistimewakan selama di tahanan. 

"Untuk standar penahanan Rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob,” ucap Sigit dalam konferensi pers  di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Kapolri pun meyakinkan bahwa Putri akan berada di sel yang sama dengan tahanan lainnya.

"Saya kira standarnya tetap sama," kata Sigit.  

Dia mengatakan Putri dan empat tersangka lain bakal diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses penuntutan di persidangan. Dia menyebut lokasi penahanan Putri dan tersangka lain akan ditentukan oleh jaksa usai pelimpahan.


Alasan Putri Ditahan

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi Putri Candrawathi hari ini Jumat (30/9/2022) dinyatakan baik. Oleh sebab itu polisi menahan istri bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo setelah sebelumnya ditangguhkan penahanannya. 

"Kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam keadaan baik, oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah penyerahkan berkas dan barang bukti, PC hari ini kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan," kata Listyo di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Penahanan terhadap putri dilakukan di Rutan Mabes Polri. Sebelumnya, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.

Awalnya Putri Candrawathi tidak ditahan lantaran dirinya masih memiliki anak di bawah dua tahun.

Penahanan Putri Candrawathi ini Polri telah membuktikan bahwa polri memang benar-benar berkomitmen menyelesaikan kasus ini.

"Kami akan terus melanjutkan komitmen kami untuk menuntaskan kasus yang ada, selain kasus ini yang kami periksa, baik yg sidang etik maupun yg obstruction of justice", ucap Sigit.

"Tentunya ini bagian dari komitmen kami untuk sungguh-sungguh menuntaskan kasus ini", lanjut Sigit.


Ikhlas

Jumat 30 September 20022, Putri keluar dari Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan baju tahanan warna oren dengan nomor 077 Bagtahti. Dia keluar sekira pukul 17.20 WIB, dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri dengan mata berkaca-kaca kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Dengan ditahannya istri Ferdy Sambo ini, ia memohon izin untuk menitipkan anaknya baik di rumah maupun di sekolahnya. "Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," ujarnya.

Dia pun ingin agar anak-anaknya itu dapat menggapai cita-citanya serta dapat berbuat yang terbaik. 

"Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," ucapnya.

Usai memberikan keterangan kepada awak media, ia pun langsung menuju ke mobil yang sudah menunggunya itu. Namun, belum diketahui akan dibawa ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat atau ke mana.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka

Infografis 2 Mantan Punggawa KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo & Putri Candrawathi (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya