Liputan6.com, Bandung Provinsi Jawa Barat pernah dinyatakan sebagai daerah bebas penyakit rabies dengan diterbitkan Surat Keputusan Menteri Pertanian 6 Oktober 2004. Namun, status bebas Rabies dicabut kembali pada 2005, setelah ada laporan lagi kasus penyakit rabies. Hingga kini Jawa Barat masih berjuang untuk terbebas penyakit rabies.
Menurut Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat, Indriantari, kasus rabies terakhir dilaporkan pada 2020 yakni Kabupaten Bandung satu kasus dan Kabupaten Bandung Barat dua kasus.
Advertisement
"Hal ini menandakan bahwa cakupan vaksinasi rabies khususnya pada anjing peliharaan belum optimal," ujar Indriantari ditulis Sabtu, 1 Oktober 2022.
Indriantari mengatakan pada 2021 terdapat 313 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di 138 kecamatan, dan 233 kelurahan atau desa di 23 kabupaten dan kota.
Jumlah penderita gigitan tercatat 313 orang, yang mana 34 persen di antaranya adalah anak-anak, dan 66 persen orang dewasa.
"Dari 118 hewan peliharaan yang menggigit manusia, 81 persen di antaranya belum mendapatkan vaksinasi rabies," kata Indriantari.
Berdasarkan epidemiologi penyakit, di Jawa Barat terbagi tiga kategori daerah dengan status rabies. Tujuh daerah dengan kategori tertular rabies mencakup Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, serta Kota Sukabumi.
Sebelas daerah kategori terancam rabies yakni Kabupaten Bogor, Subang, Majalengka, Kuningan, Sumedang, Ciamis, Pangandaran, Kota Bandung, Cimahi, Tasikmalaya, dan Kota Banjar.
"Sembilan daerah lainnya berstatus bebas rabies yakni Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Karawang, Cirebon, dan Indramayu, serta Kota Bogor, Depok, Cirebon dan Bekasi," ucap Indriantari.
Bukan Cuma Anjing Hewan Penular Rabies
Selama ini, masyarakat menganggap yang menularkan rabies hanya anjing. Nyatanya, Indriantari menjelaskan hewan penular rabies yang umum selain anjing yakni kucing monyet, musang dan lainnya, serta hewan yang sistem pemeliharaannya masih ada yang diliarkan.
Untuk pengendalian rabies pada tahun 2022, DKPP Jawa Barat mengalokasikan vaksin rabies sebanyak 55 ribu dosis, yang bersumber dari APBD dan APBN yang disalurkan ke 27 kabupaten dan kota.
Ya, rabies merupakan penyakit yang sebenarnya bisa dicegah dengan vaksin anti rabies (VAR). Hal ini disampaikan Tim One Health Zoonosis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr Asep Purnama MD Internist FINASIM.
"Rabies adalah penyakit yang ditular dari hewan ke manusia. Virus tersebut masuk ke dalam ujung saraf yang ada pada otot di tempat gigitan dan memasuki ujung saraf tepi sampai mencapai sistem saraf pusat yang biasanya pada sumsum tulang belakang, dan selanjutnya menyerang otak," kata Asep dalam kesempatan beberapa waktu lalu. (Baca: 99 Persen Kematian Manusia Akibat Rabies karena Anjing, Jangan Lupa Vaksinasi)
Advertisement
Efek Tertular Rabies pada Manusia
Kecepatan virus rabies di sepanjang sel saraf hanya 12-14 mm/ hari. Namun, setelah mencapai sistem saraf pusat (otak) kecepatannya berubah menjadi 200-400 mm/hari.
Oleh sebab itu, kata Asep, ketika anak-anak tergigit anjing yang tertular rabies, dampaknya bisa sangat fatal.
"Karena umumnya mendapatkan gigitan di kepala karena tingginya sejajar dengan binatang. Virus akan lebih cepat sampai ke saraf pusat, yaitu otak," ujar Asep.