Trivia Saham: Kenali Perbedaan Saham Biasa dan Preferen

Kali ini trivia saham membahas singkat mengenai perbedaan saham biasa dan saham preferen.

oleh Agustina Melani diperbarui 04 Nov 2024, 15:44 WIB
Pejalan kaki duduk di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Produk investasi di pasar modal beraneka ragam. Salah satu produk yang sangat populer yaitu saham. Produk investasi ini pun memiliki sejumlah jenis ada disebut saham biasa dan saham preferen.

Kali ini trivia saham membahas singkat mengenai perbedaan saham biasa dan saham preferen. Mengutip laman Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Sabtu (1/10/2022), menerbitkan saham menjadi salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan.  Selain itu, saham juga merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih investor karena salah satu keuntungan saham memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Adapun saham dapat disebut sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak dalam hal ini badan usaha dalam satu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal itu, pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Lalu apa bedanya dengan saham preferen?

Mengutip laman Ajaib Sekuritas, preferred stock atau saham preferen adalah salah satu jenis saham atau surat berharga dengan hak tambahan yang lebih besar ketimbang saham biasa. Saham preferen ini dinilai mempunyai hak istimewa ketimbang saham biasa.

Pemilik saham preferen punya hak lebih tinggi atas aset dan laba perusahaan ketimbang pemegang saham biasa. Pemegang saham preferen punya hak untuk menerima dividen secara tetap dari perusahaan, diutamakan pembayaran dividennya ketimbang pemegang saham biasa.

Selain itu, pemegang saham preferen juga punya hak klaim atas aset yang didahulukan ketimbang dengan saham biasa ketika perusahaan memiliki likuiditas. Namun, saham preferen tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

 

 


Perbedaan

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpampang di Jakarta, Kamis (10/10/2019). Dari 10 sektor pembentuk IHSG, lima sektor saham berada di zona merah. Pelemahan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut sejumlah perbedaan saham biasa dan saham preferen atau istimewa mengutip dari laman Ajaib Sekuritas:

-Pemilih saham istimewa punya kedudukan lebih tinggi dari pemilik saham biasa jika dilihat dari segi wewenang

-Pemilik saham istimewa memiliki hak untuk mendapatkan bayaran dividen lebih awal dari pemilik saham biasa.

-Pada pemilik saham istimewa mendapatkan besaran dividen yang telah ditetapkan nilainya. Sedangkan pemilik saham biasa, dividennya disesuaikan dengan laba perusahaan.

-Pemilik saham istimewa memiliki hak suara lebih besar karena bisa menentukan jajaran manajemen perusahaan.

-Saat ada kerugian perusahaan, pemilik saham istimewa memiliki hak yang lebih diutamakan dalam mengklaim pengembalian investasi.

-Pemilik saham istimewa memilik hak untuk membeli kembali saham perusahaan.


Trivia Saham: Mengenal Apa Itu EBITDA

Pekerja melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Saat memilih saham, ada sejumlah faktor yang perlu diperhatikan investor. Salah satunya kinerja keuangan perusahaan.Mengetahui kinerja perusahaan melalui laporan keuangan ini penting bagi investor.

Dengan mengetahui, laporan keuangan perusahaan tercatat atau emiten dapat mengetahui bagaimana kinerja bisnis perusahaan tersebut. Laporan keuangan tersebut pun menjadi tolak ukur kesehatan keuangan perusahaan tersebut, demikian mengutip dari laman bmoney.id, Senin, 11 September 2022.

Dengan mengetahui kesehatan keuangan perusahaan tercatat atau emiten, investor dapat mengambil keputusan untuk memilih saham dan memutuskan untuk lanjut investasi di saham tersebut atau tidak. Selain itu, investor juga bisa mendapatkan manfaat dari laporan keuangan tersebut antara lain evaluasi kinerja perusahaan, mengetahui kondisi laba bersih perusahaan, potensi penjualan. Kemudian analisis break even point (BEP), mengetahui jumlah utang perusahaan dan memantau arus kas.

 


Selanjutnya

Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Bicara soal laporan keuangan, ada juga salah satu hal yang sering didengar yaitu ebitda. Ebitda juga dapat menjadi pertimbangan investor. Dengan ebitda, investor dapat melihat seberapa besar keuntungan dibandingkan dengan biaya produksi.

Lalu ingin tahu apa itu ebitda?

Mengutip Instagram @bahana_sekuritas, Ebitda merupakan pendapatan sebelum bunga, pajak, dan amortisasi merupakan pengurangan dari total penjualan dikurangi harga pokok penjualan.

Adapun rumus ebitda tersebut laba bersih ditambah bunga ditambah pajak ditambah Depresiasi ditambah amortisasi.

Kegunaan ebitda ini dapat digunakan untuk memperkirakan arus kas positif dan negatif. Selain itu menganalisis profitabilitas beberapa perusahaan yang bergerak di bidang yang sama dengan cara eliminasi pendanaan dan modal.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya