Tragedi Arema Vs Persebaya, IPW Ingatkan Penggunaan Gas Air Mata Dilarang FIFA

Sebanyak 127 orang terdiri dari 125 suporter dan 2 polisi meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan Malang usai laga derby antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Okt 2022, 09:53 WIB
Polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti penggunaan gas air mata saat upaya pengendalian massa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai laga derby antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Pasalnya, penggunaan gas air mata di dalam stadion dilarang oleh federasi sepak bola dunia atau FIFA.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa kericuhan dalam tragedi Kanjuruhan itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yakni Arema, yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

"Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," tutur Sugeng kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).

Usai gas air mata ditembakkan, lanjut Sugeng, banyak penonton yang kesulitan bernapas dan akhirnya pingsan. Buntutnya, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di area Stadion Kanjuruhan Malang.

"Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," jelas dia.

Sugeng menyatakan bahwa polisi harus mengusut tuntas tragedi jatuhnya ratusan korban tewas dalam ajang sepak bola nasional. Jangan sampai proses pidana menguap begitu saja, seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Juni lalu.

"Lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa. Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," kata Sugeng menandaskan.


127 Orang Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Polisi dan tentara berdiri di tengah asap gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Ratusan orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan tersebut. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta sebelumya mengungkapkan, sebanyak 127 orang meninggal dunia, dua diantaranya anggota polri dan 125 suporter, usai laga derby antara Arema FC VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu 1 Oktober kemarin malam.

"Yang meninggal di dalam stadion ada 34 orang, kemudian yang lain meninggal di rumah sakit saat proses pertolongan," ujar Irjen Nico.

Irjen Nico Melani, ada 13 mobil yang rusak, 10 diantaranya mobil dinas Polri, dan mobil pribadi. "Dan masih ada 180 orang yang saat ini dalam proses perawatan," ucapnya.

Irjen Nico mengatakan, dari kurang lebih empat ribu penonton yang hadir di stadion, tidak semuanya anarkis dan tidak semuanya kecewa. Hanya sebagian dari mereka yang turun ke lapangan.

"Jadi ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan kalau semua tertib aturan maka tidak akan terjadi seperti ini. Karena peristiwa ini ada sebab dan akibat," ujarnya.

"Sekali lagi kami berbela sungkawa dan akan melakukan langkah-langkah dengan steakholder terkait supaya ini tidak terjadi lagi," imbuh Irjen Nico.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya