Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berupaya menjangkau anak-anak yang menjadi korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
"Iya, ini bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kota Malang sedang melacak data anak-anak yang menjadi korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Minggu (2/10/2022).
Advertisement
Menurut dia, hingga saat ini sedikitnya ada 17 anak yang meninggal dan tujuh anak mengalami luka-luka dalam tragedi Arema itu. "Data yang masuk, 17 anak meninggal dan tujuh dirawat, tapi kemungkinan bisa bertambah," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Anak-anak yang menjadi korban dalam tragedi ini kebanyakan berusia antara 12 tahun hingga 17 tahun.
Pihaknya masih terus memastikan jumlah anak yang meninggal serta korban luka-luka yang memerlukan perawatan fisik dan psikis lanjutan.
Tragedi Arema ini terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Insiden terjadi usai laga antara Arema Malang FC menjamu Persebaya Surabaya FC dengan hasil kemenangan untuk tim tamu.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang bertambah menjadi 129 orang.
"Jadi update yang terkonfirmasi 129 korban dinyatakan meninggal dunia," tutur Khofifah kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).
Mahfud Md: Korban Meninggal Tragedi Arema Akibat Terinjak-injak hingga Sesak Napas
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan, tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan bukan dipicu bentrok antara suporter Arema FC dengan Persebaya Surabaya.
Sebab pada laga derby Jawa Timur itu, pendukung Persebaya tidak diperbolehkan ikut menonton langsung ke Stadion Kanjuruhan sebagai kandang Arema.
"Suporter di lapangan hanya dari Arema. Oleh sebab itu para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak napas," kata Mahfud Md saat dihubungi awak media, Minggu (2/10/2022).
Mahfud meyakini, tidak ada korban meninggal dunia akibat pemukulan atau penganiayaan antarsuporter yang terjadi dalam peristiwa ini. Laporan sementara, sebanyak 129 orang meninggal dunia dalam tragedi sepakbola Tanah Air ini.
Dia memastikan, pemerintah akan melakukan perbaikan pelaksanaan pertandingan sepak bola dari waktu ke waktu dan akan terus memperbaiki regulasinya. Dia pun menyampaikan bela sungkawa terhadap para keluarga korban.
"Kepada seluruhnya agar diberi kesabaran dan meminta berkoordinasi dengan petugas pemerintah di lapangan," kata Mahfud.
Advertisement
Tragedi Arema, Jokowi Perintahkan PSSI Hentikan Sementara Liga 1
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyesalkan terjadinya tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai menjamu Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam. Sebanyak 129 orang meninggal dunia dalam tragedi ini.
"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang saudara-saudara kita dalam tragedi sepak bola di Kanjuruhan Malang Jatim," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Minggu (2/10/2022).
Jokowi meminta jajarannya segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas tragedi yang menewaskann dan melukai ratusan orang ini dalam pertandingan sepakbola.
"Khusus kepada Kapolri saya minta lakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," ucapnya.
Bahkan Jokowi juga memerintahkan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menghentikan sementara perhelatan Liga 1 sampai investigasi tuntas.
"Untuk itu saya juga memerintah PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan prosedur pengamanan dilakukan," katanya.
Dia berharap, tragedi dalam sepakbola Tanah Air ini menjadi yang terakhir. "Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan di masa mendatang. Sportivitas rasa kemanusiaan dan persaudaraan bangsa Indonesia harus kita jaga bersama," tandas Jokowi.
Tragedi Arema, Komnas HAM Usut Penggunaan Gas Air Mata oleh Polri
Komnas HAM menyatakan bakal mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam penggunaan gas air mata saat melerai suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Diduga, tewasnya ratusan orang pasca laga pertandingan Arema FC versus Persebaya itu karena sesak napps usai polisi menembakkan gas air mata. Berdasarkan aturan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA), aparat penegak hukum tidak diizinkan untuk menggunakan gas air mata dalam stadion.
"Kami sedang mendalami prosedur terkaut aturan FIFA atau PSSI dan sedang membicarakan proses pemantauannya. Semua (termasuk penggunaan gas air mata)," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Komnas HAM menyesalkan terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan ratusan lainnya terluka. Komnas HAM menaruh perhatian serius terkait banyaknya korban berjatuhan dalam tragedi Arema ini.
"Kita menyayangkan tragedi ini. Mekanisme PSSI harus jalan maksimal. Perlu keterbukaan terkait apa yang terjadi. Terkait siapapun yang terlibat kekerasan harus ada penegakan hukum. Kami memberi perhatian kepada kasus ini," tegasnya.
Advertisement