Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan tindak cepat terhadap menunjukkan prajurit TNI melakukan tindakan berlebihan dalam tragedi Kanjuruhan Malang. Hal ini terlihat di video yang beredar di media sosial.
"Kepada Panglima TNI, diminta lakukan tindakan cepat sesuai aturan karena di video beredar TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya," jelas Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).
"Apakah video tersebut benar atau tidak, Panglima TNI akan mengumumkannya kepada kita semua," sambungnya.
Sementara itu, Polri diminta segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana tragedi kerusahan di Stadion Kanjuruhan. Kemudian, Polri diminta mengevaluasi penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.
Baca Juga
Advertisement
"Adapun tugas jangka pendek, diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Karena tentunya sudah diumumkan siapa pelaku pidana yang sudah memenuhi syarat untuk ditindak," tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap kasus atau peristiwa kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan yang dipimpin Mahfud Md.
Dia mengatakan anggota TGIPF akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan. Mahfud menyampaikan tugas TGIPF ditargetkan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan.
"Nantinya (anggota TGIPF) akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait. Kemudian, organisasi profesi olah raga, sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa," tutur Mahfud.
Sebanyak 125 Orang Meninggal
Sebelumnya, Sabtu, 1 Oktober 2022, dunia sepakbola Indonesia berduka. Ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tragedi ini terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Dalam laga ini, Arema yang menjadi tuan rumah kalah 2-3 dari Persebaya. Pendukung Arema yang tak terima kekalahan timnya langsung menyerbu ke lapangan setelah wasit meniupkan peluit panjang. Kerusuhan pun tak terhindarkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang berjumlah 125 orang. Sebelumnya terdapat data ganda hingga menimbulkan simpang siur soal jumlah korban.
Jumlah korban meninggal dunia tragedi Stadion Kanjuruhan Malang itu berdasarkan hasil kerja tim Disaster Victim Identification (DVI) guna memastikan identitas korban yang meninggal. Termasuk verifikasi data oleh Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Malang.
"Data awal diumumkan 129 korban dan hasil terakhir pengecekan data, jumlah korban 125 jiwa karena ada tercatat data ganda," kata Listyo Sigit saat di Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu, 2 Oktober 2022 malam.
Advertisement