PKB Usul Bentuk Pansus di DPR Terkait Tragedi Kanjuruhan

Sekjen PKB Hasanuddin Wahid menyatakan pihaknya mengusulkan pembentukan pansus Komisi X DPR terkait tragedi Kanjuruhan, Malang.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Okt 2022, 13:00 WIB
Hingga berita ini dimuat, belum ada rilis resmi jumlah korban jiwa dalam peristiwa mencekam usai duel Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam. Yang jelas tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia. (Bola.com/Iwan Setiawan)

Liputan6.com, Jakarta Sekjen PKB Hasanuddin Wahid menyatakan pihaknya mengusulkan pembentukan pansus Komisi X DPR terkait tragedi Kanjuruhan, Malang.

"Saya telah memerintahkan FPKB mengusulkan pembentukan Pansus DPR RI Tragedi Kanjuruhan, dengan menjadikan Komisi X yang menangani keolahragaan menjadi leading sektornya,"kata dia dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Hasanuddin menegaskan Pansus Tragedi Kanjuruhan sangat penting untuk menuntaskan secara komprehensif dan solutif.

"Bukan saja untuk mempercepat penyelesaian tragedi Kanjuruhan, siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa Kanjuruhan, agar ratusan suporter yanh menjadi korban, baik korban meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka dan sedang dirawat di RS di Malang mendapatkan perhatian yang pantas, baik dan sesuai harkat dan martabatnya. Hak-hak suporter harus ditegakkan," kata dia.

Menurutnya, adanya Pansus maka semakin cepat dan komprehensif penanganan Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, semua pihak yang bertanggungjawab mulai dari PT LIB, PSSI, Kepolisian dan sebagainya dapat dihadirkan di Pansus untuk didengar informasi, pendapat, kronologi dan pandangan-pandangan mereka terkait peristiwa, sebab-akibatnya, maupun rumusan-rumusan penyelesaiannya.

"Pansus juga menjadi forum terbaik untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi agar kasus Kanjuruhan ini dapat dibuka seterang-terangnya, dituntaskan se-solutif-solutifnya dan dapat diputuskan siapa saja yang harus bertanggungjawab atas peristiwa memilukan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Disebutkan, Komisi X DPR telah sepakat terkait pembentukan pansus tersebut. Sebab, Pansus dinilai menjadi media untuk mencari solusi komprehensif terkait seruan untuk menghentikan Liga 1.

"Berapa lama itu dihentikan, harus ada kepastian, jangan sampai kompetisi sepakbola mandeg karena keputusan penghentian Liga 1 tidak diikuti oleh berbagai aspek dan pertimbangan yang menyeluruh," pungkas Hasanuddin.

 


Pemerintah Bentuk Tim Independen

Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap kasus atau peristiwa kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Tim ini akan langsung dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan indendepen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).

 

 


24 Jam ke Depan

Mahfud mengatakan anggota TGIPF akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan. Mahfud menyampaikan tugas TGIPF ditargetkan selesai dalam 2 atau 3 minggu ke depan.

"Nantinya (anggota TGIPF) akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait. Kemudian, organisasi profesi olah raga, sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa," ujarnya.

"Nanti akan diumumkan secepatnya," sambung Mahfud.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya