Liputan6.com, Jakarta - Komisi X DPR RI menyesalkan dan menyampaikan turut berduka cita atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Ketua Komisi X, Syaiful Huda, menyatakan, pihaknya akan menggelar Raker Gabungan atau RDP pada masa reses dan mengundang Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Bar, Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana.
Advertisement
“Kami akan mengundang Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana,” kata Huda dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
“Komisi X PR RI mendesak pemerintah, untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggungjawab. Tim investigasi antara lain terdiri dari pihak kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga,” sambung Huda.
Selain itu, Komisi X PR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
“Hentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola,” kata dia.
Tegakkan UU
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menegakkan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari U tersebut.
“Komisi X PR RI mendesak PT. Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepakbola Kanjuruhan Malang, sesuai peraturan perundang-undanganyang berlaku,” pungkasnya.
Advertisement