Punya Potensi Besar, Menteri Desa Minta BUMDes Terdaftar di OSS

Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar ingin Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masuk ke Online Single Submission (OSS).

oleh Arief Rahman H diperbarui 03 Okt 2022, 16:20 WIB
Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar ingin Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masuk ke Online Single Submission (OSS).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar ingin Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masuk ke Online Single Submission (OSS). Tujuannya guna memudahkan pengembangan usaha yang dilakukan di tingkat desa.

Untuk diketahui, salah satu yang jadi perhatian Kemendes PDTT adalah terdaftarnya kategori BUMDes dalam sistem OSS. Dengan begitu, BUMDes lebih mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna menunjang bisnisnya.

Menteri Abdul Halim yang akrab disapa Gus Halim menyebut kalau sistem ini bisa jadi salah satu hambatan pengembangan usaha desa.

"Tapi ada kendala-kendala (dalam pengembangan BUM Desa) misalnya, kendala yang pertama terkait dengan bumdesa yaitu belum masuk di OSS. Karena OSS bunyinya masih UMKM, dan perusahaan lainnya," kata dia dalam Ngopi Bareng di Kementerian Desa dan PDTT, Senin (3/10/2022).

Dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait soal usulannya ini. Koridornya untuk memberikan ruang yang lebih proporsional bagi BUM Desa.

"Kita sudah berusaha secara intens juga koordinasi dengan lintas kementerian ini ada tempat yang proporsional untuk BUMDesa, jangan hanya UMKM saja yang disebutkan. Karena tafsirannya juga macam-macam," terangnya.

Menurutnya, dengan BUMDes masuk kategori dalam OSS, kemudahan berusaha unit usaha milik desa itu. Sehingga kerja sama dengan pihak ketiga akan semakin mudah.

 


Potensi

Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar ingin Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masuk ke Online Single Submission (OSS).

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Harlina Sulistyorini mengatakan kalau potensi BUM Desa cukup besar. Mulai dari optimalisasi usaha domestik hingga potensi ekspor yang dilakukan BUM Desa.

"Peluang besar, sangat besar, diantaranya kenapa diperlukan NIB OSS ini, kenapa yang kita inisiasi dan kerja smaa dengan Pertamina, pembuatan Pertashop, selama ini masih belum BUMdes-nya langsung, jadi harus membentuk CV karena belum ada NIB waktu itu sebelum ada badan hukum, sehingga setelah kita Bumdes ini sudah badan hukum, kita mengupayakan BUMdesnya langsung, jadi Bumdes tidak perlu membentuk unit-unit usaha tapi bumdes langaung yang bekerja sama dengan Pertamina sebagai pelaku usaha Pertashop," paparnya.

Diaamping itu ada potensi ekspor yang bisa digerakkan oleh BUMDes. Untuk menggenjot hal ini, Harlina mengatakan perlu adanya kelengkapan lebih banyak sebagai persyaratan, termasuk NIB dari OSS tadi.

"Kemudian yang berikutnya juga diperlykan karena jangan dikira bumdes ini tak punya peluang ekspro, dan memang ada potensi ekspor, misalnya lidi sawit itu diekspor dari Bumdes di lokasi Kalimantan Timur, mereka melakukan ekspor didampingi dan dikurasi oleh Bank Indonesia. Nah seperti itu kan butuh persyaratan dokumen yang lengkap," bebernya.

 

 


Konsolidasi Data

Petani memisahkan gabah saat panen padi di sawah Desa Bube Baru, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo (15/3). Mereka lebih memilih menggunakan tenaga manusia agar Kebersamaan mereka terhaga. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Lebih lanjut, Harlina mengungkap kalau kendala yang ada yakni bekaitan dengan kedudukan usaha BUMDes. Saat ini, dalam sistem OSS belum mencakup BUMDes sebagai entitas usaha.

Kedepannya, jika dilakukan perbaikan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bisa melakukan konsolidasi data dengan Kemendes PDTT. Harapannya, verifikasi badan hukum BUMDes bisa selesai secara otomatis.

"Termasuk yang NIB ini kami berharapnya spt kami dengan Kemenkumham, jadi kemenkumham ini proses bumdes ini mereka ambil datanya dari Kemendes, sehingga verifikasi badan hukum langsung selesai ketika mereka mengambil data dari kemendes. Nah kami berharap ini kedepan BKPM ketika BKPM mengeluarkan NIB, itu mengambil data yang ada di servernya pak Irfan (Kemendes). Sehingga nanti terkoneksi semya KL sehingga Bumdes tak repot-repot tiap saat mengusulkan terkait dengan beberapa registrasi atau dokumen yang dibutuhkan untuk berusaha," terangnya.

 


Peran BUMdes Jaga Inflasi

Pedagang melayani pembeli kebutuhan pokok di kiosnya di Pasar Lembang, Tangerang, Selasa (24/8/2021). Bank Indonesia (BI) memperkirakan, Indeks Harga Konsumen (IHK) alias inflasi akan berlanjut pada bulan Agustus 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bank Indonesia (BI) bersama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau meluncurkan program unggulan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Provinsi Riau pada peresmian GNPIP Riau di Kabupaten Kampar, Senin (12/9/2022).

Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono menjelaskan, program pengendalian inflasi daerah tersebut mengoptimalkan peran BUMDes tidak hanya sebagai badan usaha, namun turut berperan dalam menjaga kesinambungan pasokan, serta mengatur efisiensi rantai distribusi untuk komoditas cabai.

"Dengan program ini, Riau menjadi provinsi pertama di Indonesia yang fokus pada pengembangan peran BUMDes dalam upaya pengendalian inflasi daerah," kata Doni.

Adapun program unggulan lainnya adalah pengembangan budidaya pertanian perkotaan (urban farming) penanaman cabai di lahan pekarangan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kelompok Wanita Tani (KWT) di Provinsi Riau yang mengedepankan ASN dan KWT sebagai role model masyarakat.

Disamping itu, TPID Riau juga menjalin Kerja sama Antar Daerah (KAD) dengan beberapa BUMD pangan di daerah produsen seperti Deli Serdang, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara. Atas upaya yang telah ditempuh oleh pemerintah daerah tersebut.

BI pun mengapresiasi komitmen Gubernur Riau, yang mengarahkan TPID Riau untuk mengendalikan inflasi pangan dalam kerangka GNPIP. Lebih lanjut Doni menyoroti potensi strategis 1.591 BUMDes di Riau, dimana kurang lebih 200 BUMDes yang bergerak di bidang pertanian dapat digerakkan mendukung optimalisasi budidaya cabai.

"Koordinasi dan kolaborasi erat dari semua pihak yang terlibat, baik dinas PMD selaku pendamping BUMDes, Dinas Pertanian selaku pakar dalam budidaya, Dinas Perindag selaku pengatur pasar dan pihak-pihak lain akan memperkuat terbentuknya ekosistem ini. Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk meningkatkan sinergi dalam implementasi upaya pengendalian inflasi," kata Doni.

Infografis Desa Siluman Sedot Dana Desa? (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya