KPU Bersama Komisi II Bahas PKPU Pemilu 2024

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang penyusunan daftar pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum serta PKPU tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota serta membahas rancangan PKPU tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum.

oleh Johan Fatzry diperbarui 03 Okt 2022, 17:05 WIB
KPU Bersama Komisi II Bahas PKPU Pemilu 2024
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang penyusunan daftar pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum serta PKPU tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota serta membahas rancangan PKPU tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum.
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022). Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang penyusunan daftar pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum serta PKPU tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota serta membahas rancangan PKPU tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10). Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang penyusunan daftar pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum serta PKPU tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota serta membahas rancangan PKPU tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10). Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang penyusunan daftar pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum serta PKPU tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota serta membahas rancangan PKPU tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10). Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang penyusunan daftar pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum serta PKPU tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota serta membahas rancangan PKPU tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10). Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang penyusunan daftar pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum serta PKPU tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota serta membahas rancangan PKPU tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya