Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut pencairan dana desa sudah mencapai Rp 51 triliun. Dana ini sudah disalurkan ke 74.808 desa atau setara 99 persen jumlah desa di Indonesia.
Rinciannya, Dana Desa yang sudah masuk ke Rekening Kas Desa sebesar Rp 51.838.423.520.358. Angka ini setara 76,23 persen dari total pagu anggaran Dana Desa Rp 68 triliun.
Advertisement
"Penyerapan sampai dengan 3 Oktober sudah masuk rekening kas desa Rp 51 triliun atau sebesar 76,23 persen," ungkapnya dalam Ngopi Bareng di Kemendes PDTT, Senin (3/10/2022).
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menuturkan rincian alokasi dana desa yang sudah cair tersebut. Diantaranya, untuk BLT Dana Desa sebesar Rp 16.729.723.800.000 yang dibagikan kepada 7.295.193 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp 2.068.764.293.798 yang berhasil menyerap 808.661 tenaga kerja lokal. Alokasi Desa Aman Covid-19 sebesar Rp 3.747.250.342.379.
Selanjutnya, untuk ketahanan pangan sebesar Rp 8.072.387.457.765. Serta sisanya untuk alokasi kegiatan prioritas desa lainnya Rp 21.220.297.626.416.
"Ini hasil monev (monitoring dan evaluasi) dana desa Kementerian Desa per 3 Oktober 2022," ujarnya.
Tak Ada BLT Dana Desa di 2023
Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 berdampak terhadap distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, BLT Dana Desa pada 2023 berpotensi ditiadakan.
Iskandar menjelaskan, alasan BLT berpotensi ditiadakan mengingat kondisi keuangan masyarakat berangsur-angsur mulai pulih. Kalaupun ada penyaluran BLT, hanya masyarakat dengan kategori miskin ekstrem yang akan mendapatkan bantuan tersebut.
"Tahun 2023 ketika pandemi tidak ada lagi tentu BLT Dana Desa yang kebijakannya pandemi Covid berubah bisa saja tidak ada BLT," ucap Iskandar pada acara Kemendes PDTT, ditulis Sabtu (13/8).
Acuan Kemendes PDTT menyalurkan bantuan langsung terhadap warga miskin ekstrem yaitu data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Data Desa, dan World Bank. Pada standar bank dunia, pendapatan minimal seseorang per hari yaitu USD1,99. Jika seseorang dalam satu hari pendapatannya di bawah standar tersebut maka sudah masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Advertisement
Warga Miskin Ekstrem
Dia menambahkan, pada 2021, Dana Desa mencapai Rp400.000 triliun. Uang tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan desa dan berdampak terhadap pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi.
Pada 2022, dana desa masih digelontorkan. Namun di tahun yang sama pula pemerintah memandang pada 2023, BLT atau Dana Desa hanya akan diberikan kepada warga miskin ekstrem. Nilai bantuan untuk BLT 2023 tetap Rp300.000. Nantinya, Iskandar memprediksi jumlah penerima bantuan akan turun jika merujuk pada kategori miskin ekstrem.
"Yang dapat adalah miskin ekstrem belum menerima program dari apapun. Jadi betul-betul mengisi kekosongan. Prediksi saya jumlahnya menurun karena jumlah warga miskin ekstrem lebih kecil daripada jumlah warga miskin," ungkapnya.