Liputan6.com, Jakarta Muhammad Ibrahim atau yang sering di sapa Baim Wong berserta Istrinya dilaporkan oleh Sahabat Kepolisian ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus video Prank yang dilakukannya di Polsek Metro Kebayoran Lama pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Dalam laporan tersebut dituliskan disangkakan pasal 220 KUHP dengan ancaman penjara satu tahun empat bulan.
Advertisement
"Pasal 220. Ancamannya 1 tahun 6 bulan," ucap Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zalzalbella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10).
"Karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada," tambah Zalzabell
Zalzalbella mengatakan, pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar video prank KDRT tersebut.
Lebih lanjut, Zalzabella juga menyebutkan konten yang dibuat oleh Baim Wong dan istrinya merupakan suatu bentuk pembodohan kepada publik. Terlebih konten tersebut dilakukan ke aparat berwajib yang memang mengayomi masyarakat termasuk dalam hal KDRT.
"Karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ucapnya.
Dalam pembuatan laporan tersebut juga turut disaksikan langsung oleh Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi
Konten Video Yang Berakhir Pidana
Dalam video yang kini telah dihapus, diceritakan Paula mendatangi kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus KDRT yang dialaminya.
Ia bersama tim membawa kamera tersembunyi. Sementara itu, Baim menunggu di dalam mobil. Paula mengarang cerita untuk meyakinkan polisi.
Hingga akhirnya polisi percaya dan memberikan arahan Paula untuk melanjutkan laporannya tersebut. Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian pun terkejut. Apalagi yang datang untuk melapor pada saat itu adalah artis Paula Verhoeven.
Sementara itu, Baim Wong yang menyaksikan aksi Paula dari dalam mobil melalui kamera tersembunyi tampak asyik tertawa.
Polisi Akan Proses
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase, mengatakan pihaknya akan memproses hukum tindakan selebritas tersebut.
"Tetep kita tindak lanjuti, kita proses hukum," ungkap Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Febri menjelaskan, kejadian prank yang dilakukan Baim dan Paula dalam laporan KDRT terjadi pada Sabtu (1/10) lalu di kantornya.
"Kasus prank yanh dilakukan oleh Paula dan juga Baim itu terjadi di Polsek Kebayoran Lama di ruang SPK pada tanggal 1 pukul kurang lebih 16.00 WIB di ruang Spk," tutur Febri.
Febri menceritakan, salah seorang anggotanya yang mendapat cerita tentang KDRT dari Paula langsung menanggapi dan hendak untuk dibuatkan laporan tersebut.
"Setiap laporan yang diterima masyarakat akan ditindak lanjuti, ternyata saat sebelum dibuatkan laporan baru menceritakan kronologi tidak begitu lama, saudara Baim masuk kedalam menyatakan 'bapak kena prank'," ucapnya.
Advertisement
Pernyataan Maaf Baim
Baim akhirnya minta maaf. Dia menyadari kontennya pada pihak kepolisian dengan membuat guyonan yang keterlaluan. Dia juga sadar apa yang dilakukannya telah merugikan banyak pihak.
Baim mengucap terima kasih kepada para pihak yang telah menegur tindakannya.
"Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana. Sebodoh itu memang saya untuk melakukan hal kemarin. Saya terima kasih kepada teman-teman yang sudah menegur saya dengan scara apapun," terangnya.
Duduk Perkara Video 'Prank' Baim
Dalam video yang kini telah dihapus, diceritakan Paula mendatangi kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus KDRT yang dialaminya.
Ia bersama tim membawa kamera tersembunyi. Sementara itu, Baim menunggu di dalam mobil. Paula mengarang cerita untuk meyakinkan polisi.
Hingga akhirnya polisi percaya dan memberikan arahan Paula untuk melanjutkan laporannya tersebut. Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian pun terkejut. Apalagi yang datang untuk melapor pada saat itu adalah artis Paula Verhoeven.
Sementara itu, Baim Wong yang menyaksikan aksi Paula dari dalam mobil melalui kamera tersembunyi tampak asyik tertawa.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com