Liputan6.com, Jakarta - Pasangan suami istri (pasutri) artis Baim Wong dan Paula Verhoeven menyita perhatian publik usai membuat konten prank terkait kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Aparat kepolisian pun turun tangan menyelidiki konten video prank KDRT tersebut. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, hal itu mengarah ke ranah pidana.
"Iya nanti kita koordinasikan lagi dengan Kapolsek Kebayoran Lama. Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan," ujar Nurma dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Baca Juga
Advertisement
Dia menerangkan, ada sanski bagi siapapun yang membuat laporan palsu. Pelapor dapat dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Mengarah Pasal 220 soal laporan palsu. Mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," ungkap Nurma.
Namun rupanya, Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permintaan maaf atas konten video prank terkait KDRT. Mereka datang ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
"Saya ke sini mau minta maaf karena saya salah, intropeksi diri karena tidak boleh, kita harus hargai institusi pemerintah kita, mudah-mudahan mengerti," kata Baim di Polsek Kebayoran Lama.
Baim mengaku tak mengira konten video prank KDRT tersebut dapat menimbulkan polemik. Sebenarnya, sang istri Paula Verhoeven sudah mengingatkan untuk mengurungkan niat membuat konten semacam itu.
Berikut sederet fakta terkait pasangan suami istri (pasutri) artis Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat konten prank terkait kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dihimpun Liputan6.com:
1. Polisi Sebut Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Mengarah Pidana
Polisi turun tangan menyelidiki konten video prank terkait kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven. Disebut itu mengarah ke ranah pidana.
"Iya nanti kita koordinasikan lagi dengan Kapolsek Kebayoran Lama. Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Dia menerangkan, ada sanksi bagi siapapun yang membuat laporan palsu. Pelapor dapat dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Mengarah Pasal 220 soal laporan palsu. Mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," ungkap Nurma.
Advertisement
2. Polisi Tegaskan Tak Ada Alasan Untuk Prank
Nurma menerangkan, dalih prank tidak bisa jadi alasan untuk lolos dari jerat hukum. Nurma kembali menegaskan, konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven soal KDRT masuk perbuatan pidana .
"Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Kan kaga bisa main main apalagi kejadiannya bohong," jelas Nurma.
3. Baim Wong dan Paula Bakal Dilaporkan ke Polisi
Konten video prank terkait KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai polemik. Ormas Sahabat Polisi Indonesia berencana membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
"Hari ini, diwakili Kepala Divisi Sosbud Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong juga istrinya, ke Polda Metro terkait konten KDRT," kata Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Fonda mengecam tindakan yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven. Seharusnya, sebagai publik figur, mereka memberikan contoh dan teladan yang baik, bukan membuat lelucon yang tidak ada manfaatnya demi konten, apalagi polisi sebagai objek.
"Ya, kami mengecam keras sikap keduanya, karena telah membuat preseden buruk publik terhadap kepolisian," ujar dia.
Fonda mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebab, konten yang dibuat Baim Wong bersama istrinya, telah menyakiti hati Kepolisian seluruh Indonesia.
"Sebagai Mitra Strategi Kepolisian, Sahabat Polisi Indonesia tegak lurus untuk mendukung Kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pelanggaran terhadap pasal 220 KUHP," jelas Fonda.
Advertisement
4. Baim Buat Video Minta Maaf
Setelah membuat heboh dunia maya dengan konten YouTube video prank KDRT-nya, akhirnya Baim Wong dan istri, Paula Verhoeven, meminta maaf. Permintaan maaf ini direkam dan diposting melalui Instagram Baim @baimwong.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabbarakatuh. Tadi sebenarnya video saya buat minta maaf. Ke Polsek yang kita sayangi, kita minta maaf. Kalau melibatkan mereka," ucap ayah dari Kiano Tiger Wong itu membuka video klarifikasinya.
Baim dan sang istri membuat video ini setelah merasa bersalah. Mereka tidak mengira akan ada reaksi negatif dari netizen. Dia juga meminta maaf terhadap pihak polisi.
"Seharian, kemarin, saya juga berpikir apa yang udah kita lakuin dan kenapa kita push (lakukan), dan kenapa kita juga melakukan semua itu, yang tadinya kita tidak berpikir akan jadi seperti ini. Dan ternyata banyak sekali pihak yang dirugikan, salah satunya institusi pemerintahan kepolisian," kata Baim.
Baim mengaku bisa bebas bertindak seperti di video YouTube itu karena sudah merasa kenal.
"Kita berhubungan juga terkadang saya silaturahmi ke sana, dikiranya dengan silaturahmi seperti itu saya bisa melakukan hal seperti kemarin dan ternyata salah. Dan juga pada korban-korban KDRT, saya juga minta maaf. Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana," ucap Baim.
Baim berterima kasih untuk semua kritik yang dia terima. Dia berharap orang-orang akan selalu mengingatkannya apabila dia telah berbuat keterlaluan.
"Sebagai manusia, salah diingatkan, salah diingatkan, salah diingatkan, tolong. Walaupun dengan cara yang berbeda-beda, tapi malah saya bilang terimakasih. Memang itu yang saya mau," kata dia.
Di video ini, sang istri juga ikut meminta maaf.
"Aku juga mau minta maaf. Kita sudah meresahkan banyak orang, dan kita juga bener-bener berniat minta maaf kurang sensitif akan hal-hal seperti ini (KDRT)," ucap Paula.
Baim mengaku bahwa istrinya sudah mengingatkan dirinya untuk tidak membuat konten yang macam-macam.
"Dan sebenarnya Paula sudah mengingatkan saya, cuman saya masih melakukannya. Karena mungkin keegoisan laki-laki," tutup Baim.
5. Datangi Kantor Polisi, Baim Wong Minta Maaf
Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permintaan maaf atas konten video prank terkait KDRT. Mereka datang ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
"Saya ke sini mau minta maaf karena saya salah, intropeksi diri karena tidak boleh, kita harus hargai institusi pemerintah kita, mudah-mudahan mengerti," kata Baim di Polsek Kebayoran Lama.
Baim mengaku tak mengira konten video prank KDRT menimbulkan polemik. Sebenarnya, sang istri Paula Verhoeven sudah mengingatkan untuk mengurungkan niat membuat konten semacam itu.
"Istri saya juga sudah memperingatkan, cuman saya pribadi yang punya ide. kasian dia, bukannya saya membela, kejadiannya seperti itu memang, semuanya sih sebenarnya balik lagi instropeksi salah," ujar dia.
Karenanya, Baim menerima atas segala bentuk teguran yang diterima pascakonten video KDRT beredar. Ia pun berjanji menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran supaya tak terulang kembali di kemudian hari.
"Tidak apa-apa memang harus seperti ini jadi tolong tegur saya terus kalau saya salah, karna saya manusia pikirannya tidak kenapa-napa ternyata ya begini, cuma tegur terus gpp, biar belajar terus," kata Baim.
Advertisement
6. Kata Polsek Kebayoran Lama
Kapolsek Kebayoran Lama Febriman Sarlase menerangkan, video prank terkait KDRT dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama pada Sabtu, 1 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Febriman menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagaimana SOP yang ada. Namun, begitu hendak dibuatkan laporan, Baim Wong muncul untuk memberitahukan maksud dan tujuan kepada anggota polisi tersebut.
"Sebelum dibuatkan laporan, belum menceritakan kronologis, tidak begitu lama, sdr Baim masuk ke dalam dan menyatakan 'bapak kena prank'," kata Febriman di Polsek Kebayoran Lama, Senin (3/10/2022).
"Itulah yang sangat disayangkan secara pribadi maupun institusi, itu untuk kepentingan konten pribadi, di mana dilakukan di institusi kepolisian," sambung dia.
Saat ini, Polsek Kebayoran Lama sedang berkoordinasi dengan pimpinan Polres Jaksel, mengingat Baim dan Paula termasuk publik figure.
"Nanti akan diambil alih oleh Polres, nanti perkembangan sore akan ada kabar dari Polres, entah itu dibikin LP, akan ditentukan sore hari," ujar dia.
Febriman juga menanggapi permintaan maaf atas konten prank KDRT tersebut. Menurut dia, itu adalah hak dari Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Silakan saja, sah tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan institusi, membuat prank untuk konten pribadi di kantor polisi, nanti kita tunggu perkembangan dari polres, dan nanti akan diambil alih polres," ujar dia.
Namun, kata Febriman proses hukum tetap berjalan.
"Iya tetap akan kita tindak lanjuti, kita proses hukum, sore nanti akan ada perkembangan, dari polres. Perkembangan tunggu dari Polres," tandas Febriman.