Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan akan mulai bekerja, Selasa, 4 Oktober 2022 besok. Mahfud baru saja mengumumkan anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
"Kita akan langsung mulai saja ini, besok, ini makanya saya umumkan sekarang," ujar Mahfud Md dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Advertisement
Mahfud menyebut, mulai besok TGIPF akan mulai menentukan saksi-saksi yang akan diperiksa. Mahfud memastikan, TGIPF tak hanya akan memanggil, namun langsung menemui pihak yang diduga mengetahui dan melihat kejadian tersebut.
"Karena besok segara menyusun pertemuan-pertemuan maraton dan berbagai tugas, memanggil siapa, dan menemui siapa, melihat apa, itu besok akan dibicarakan," kata Mahfud.
Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyetujui pembentukan tim itu.
"Sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden dan disetujui," ujar Mahfud Md dalam jumpa pers virtual, Senin (3/10/2022).
Mahfud menyebut, TGIPF Tragedi Kanjuruhan ini akan dipimpin langsung oleh dirinya. Sementara untuk wakil ketua diduduli oleh Menpora Zainuddin Amali.
Untuk posisi sekretaris diisi Mantan Jampidum yang juga Mantan Deputi III Kemenko Polhukam Nur Rochmad.
Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Berikut daftar anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan;
1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola).
Menko Polhukam Mahfud Md memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Dia menargetkan pengusutan tragedi yang menyebabkan ratusan jiwa meninggal dunia itu selesai 2 sampai 3 minggu.
"Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (3/10/2022).
"Itu tugasnya kira-kira diupayakan selesai 2 sampai 3 minggu ke depan," sambungnya.
Advertisement
Target Penegakan Hukum 2 Hari
Menko Polhukam Mahfud Md memerintahkan Polri mengumumkan penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan, Malang. Dia pun meminta Polri telah hal tersebut dilaksanakan 2-3 hari ke depan.
"Untuk tindakan pertama, tindakan dalam waktu pendek, yaitu dalam 2 atau 3 hari ke depan, Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum," ujar Mahfud Md saat konferensi pers, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Juga termasuk penegakan disiplin kepada pejabat Polri di Polda Jawa Timur. "Penegakan disiplin kepada pejabat-pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa, penertiban," lanjut dia.
Selain itu, penegakan hukum ini termasuk soal penetapan status tersangka kepada orang-orang yang brutal saat di lapangan sehingga tragedi Malang tersebut terjadi.
"Penetapan status tersangka kepada pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti," kata Mahfud.
Titah ini berdasarkan keputusan Rakor Polhukam yang diminta segera dilakukan oleh Presiden Jokowi.