Kementerian PPPA: 33 Anak Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan

Untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit terkait tragedi Kanjuruhan, hingga kini masih terus dikonfirmasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Okt 2022, 09:09 WIB
Tragedi memilukan kembali mewarnai sepak bola tanah air. Kerusuhan hingga menelan korban jiwa terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat ada 33 anak yang meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Tiga puluh tiga anak meninggal dunia (terdiri atas) delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara empat tahun sampai 17 tahun," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin, 3 November 2022. 

Menurut Nahar, jumlah tersebut merupakan bagian dari 125 korban meninggal dunia berdasarkan data yang dirilis Polri.

Sementara untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit setempat masih terus dikonfirmasi.

"Kami masih terus melengkapi datanya," kata Nahar.

Pihaknya bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi dan berupaya menyediakan data khusus anak yang menjadi korban, sebagai bahan pihak-pihak terkait melakukan intervensi layanan. 

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah supaya tragedi Kanjuruhan Malang ditetapkan menjadi Hari Berkabung Nasional. Apalagi anak-anak turut menjadi korban meninggal atas kericuhan usai laga Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengusulkan pada Hari Berkabung Nasional sebagai pengingat tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur dapat dilakukan dengan mengheningkan cipta selama tiga menit.

 


Tetapkan Hari Berkabung

Ribuan suporter Persebaya Surabaya, Bonek, memadati Tugu Pahlawan, Surabaya, Senin (3/10/2022) malam. Mereka menggelar aksi solidaritas Tragedi Kanjuruhan di Malang. (Dok. Persebaya)

"Saya mendorong Pemerintah tetapkan Hari Berkabung Nasional Atas Tragedi Tewasnya Ratusan Supporter di Kanjuruhan, termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit," ujar Retno melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Senin, 3 Oktober 2022.

Selain itu, Retno mendesak Pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan korban luka, termasuk anak-anak dengan membentuk tim penyelidik independen.

Berdasarkan data sementara dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sampai siang ini, jumlah korban dalam tragedi Kanjuruhan luka berat 24 orang, korban luka ringan 304 orang. Total korban meninggal dan luka-luka berjumlah 455 orang. Evaluasi juga didorong demi mengusut tuntas kasus.

"Kami mendorong Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari masa supporter maupun kepolisian," tegas Retno.

Infografis Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan Malang. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya