Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md akan menggelar rapat dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia.
Mahfud mengatakan, tim yang strukturnya sudah terbentuk akan langsung melakukan kordinasi dan menyisir akar masalah serta membagi tugas masing-masing anggotanya.
Advertisement
“Jam 19.00 (malam ini) rapat. Acaranya membangun kesepahaman tentang tugas TGIPF, mengidentifikasi dan memetakan masalah, pembagian tugas dan penjadwalan kegiatan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis kepada awak media, Selasa (4/10/2022).
Mahfud Md sebelumnya juga menyebut waktu yang diberikan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan, Malang yakni 30 hari atau satu bulan.
Yang jelas, menurut Mahfud, TGIPF tidak hanya sekedar mencari adanya unsur pidana dalam kasus ini. Mahfud menegaskan, terkait pidana nantinya akan diusut oleh Polri.
"Tapi, ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses. Siapa yang terlibat dan macam-macam kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu. Nanti ini baru akan terjawab semua paling lama dalam satu bulan," dia menutup.
Kementerian PPPA: 33 Anak Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat ada 33 anak yang meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Tiga puluh tiga anak meninggal dunia (terdiri atas) delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara empat tahun sampai 17 tahun," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin, 3 November 2022.
Menurut Nahar, jumlah tersebut merupakan bagian dari 125 korban meninggal dunia berdasarkan data yang dirilis Polri.
Sementara untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit setempat masih terus dikonfirmasi.
"Kami masih terus melengkapi datanya," kata Nahar.
Pihaknya bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi dan berupaya menyediakan data khusus anak yang menjadi korban, sebagai bahan pihak-pihak terkait melakukan intervensi layanan.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah supaya tragedi Kanjuruhan Malang ditetapkan menjadi Hari Berkabung Nasional. Apalagi anak-anak turut menjadi korban meninggal atas kericuhan usai laga Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengusulkan pada Hari Berkabung Nasional sebagai pengingat tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur dapat dilakukan dengan mengheningkan cipta selama tiga menit.
Advertisement
Tetapkan Hari Berkabung
"Saya mendorong Pemerintah tetapkan Hari Berkabung Nasional Atas Tragedi Tewasnya Ratusan Supporter di Kanjuruhan, termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit," ujar Retno melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Senin, 3 Oktober 2022.
Selain itu, Retno mendesak Pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan korban luka, termasuk anak-anak dengan membentuk tim penyelidik independen.
Berdasarkan data sementara dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sampai siang ini, jumlah korban dalam tragedi Kanjuruhan luka berat 24 orang, korban luka ringan 304 orang. Total korban meninggal dan luka-luka berjumlah 455 orang. Evaluasi juga didorong demi mengusut tuntas kasus.
"Kami mendorong Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari masa supporter maupun kepolisian," tegas Retno.