Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Komnas HAM 2022-2027

DPR RI resmi mengesahkan 9 anggota Komnas HAM periode 2022-2027. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Selasa (4/10/2022).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Okt 2022, 12:04 WIB
Suasana rapat paripurna ke-15 masa sidang IV tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Rapat beragendakan mendengar laporan Baleg DPR terkait penetapan prolegnas RUU Prioritas tahun 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta DPR RI resmi mengesahkan 9 anggota Komnas HAM periode 2022-2027. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Selasa (4/10/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu diawali dengan pembacaan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komnas yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

"Kami menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI sangat memandang penting dibutuhkannya anggota Komnas HAM yang memiliki integritas, berkualitas, profesional dan kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Komnas HAM dalam penegakan HAM di Indonesia," kata Pangeran.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada anggota dewan terkait hasil uji kelayakan calon anggota Komnas HAM.

"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota Dewan.


Daftar Anggota Komnas HAM

Berikut daftar anggota Komnas HAM periode 2022-2027:

1. Atnike Nova Sigiro (Ketua)

2. Anis Hidayah

3. Abdul Haris Semendawai

4. Hari Kurniawan

5. Prabianto Mukti Wibowo

6. Pramono Ubaid Tanthowi

7. Putu Elvina

8. Saurlin Siagian

9. Uli Parulian Sihombing

Infografis Komnas HAM Kuak Dugaan Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya