Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. Tim yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md itu dibentuk untuk mengusut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
"Keppresnya akan dikeluarkan hari ini, keppres (TGIPF) sehingga kami punya dasar untuk rapat," kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Advertisement
Dia menjelaskan keppres ini dibutuhkan karena saat ini setiap institusi memiliku tim investigasi sendiri. Dengan adanya keppres, kata Mahfud, tim di masing-masing akan saling berkoordinasi dengan TGIPF dalam mengusut tragedi Kanjuruhan.
"Misal, Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang, lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini di Kemenko Polhukam tim yang dibentuk oleh presiden," ujarnya.
Mahfud menyampaikan TGIPF akan menggelar rapat untuk kali pertamanya pada Selasa malam hari ini. Rapat ini untuk memahami tugas TGIPF sesuai keppres, memetakan, dan mengidentifikasi masalah.
"Yang ketiga, bagi tugas. Sesudah itu nanti kesimpulan-kesimpulan. Nah ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat, itu kan harus dibagi, karena kan itu ada banyak pihak," jelasnya.
"Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan, dan sebagainya. Dan ada yang mempelajari peraturan UU-nya. Itu kan nanti bagi-bagi tugas," sambung Mahfud.
Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, dunia sepakbola Indonesia berduka. Ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022. Tragedi ini terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Dalam laga ini, Arema yang menjadi tuan rumah kalah 2-3 dari Persebaya. Pendukung Arema yang tak terima kekalahan timnya langsung menyerbu ke lapangan setelah wasit meniupkan peluit panjang. Kerusuhan pun tak terhindarkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang berjumlah 125 orang. Sebelumnya terdapat data ganda hingga menimbulkan simpang siur soal jumlah korban.
Pemerintah pun membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap kasus atau peristiwa kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang. Tim ini akan langsung dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan indendepen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Dia menargetkan pengusutan tragedi yang menyebabkan ratusan jiwa meninggal dunia itu selesai 2 sampai 3 minggu. Tim ini terdiri dari, pejabat kementerian terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Advertisement