Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan bergerak cepat dalam 2 hari terakhir. Sejak diumumkan pembentukannya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud Md pada Senin 3 Oktober 2022, TGIPF telah membuat sejumlah persiapan awal untuk menuntaskan kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai laga Arema versus Persebaya pada Sabtu malam 1 Oktober 2022.
Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta supaya TGIPF dapat menyelesaikan tugasnya mengungkap tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, kurang dalam satu bulan. Adapun TGIPF ini dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Baca Juga
Advertisement
"Ya saya baru saja melapor kepada presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama, TPF (Tim Pencari Fakta) itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai 1 bulan sudah bisa menyimpulkan," kata Mahfud Md usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022.
Menurut Mahfud, yang jelas, TGIPF tidak hanya sekadar mencari adanya unsur pidana dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Dia menegaskan, terkait pidana nantinya akan diusut oleh Polri.
"Tapi, ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses. Siapa yang terlibat dan macam-macam kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu. Nanti ini baru akan terjawab semua paling lama dalam satu bulan," kata Menko Polhukam Mahfud Md.
Dia menyebut, TGIPF akan mulai menentukan saksi-saksi yang akan diperiksa. Mahfud memastikan, TGIPF tak hanya akan memanggil, namun langsung menemui pihak yang diduga mengetahui dan melihat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan saat itu.
Pun demikian Polri. Pasca-Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Selain itu, 9 Personel Brimob dinonaktifkan dari jabatan sebagai komandan batalyon atau danyon, komandan peleton atau danton, dan komandan kompi atau danki.
Adapun Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri memeriksa 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota dan 6 orang lainnya saksi-saksi di lokasi kejadian," ujar Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Selasa 4 Oktober 2022.
Dedi mengungkapkan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tragedi Kanjuruan Malang tersebut meliputi hal-hal teknis. Di antaranya, persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontingensi dan emergency.
Selain menelan korban 100 jiwa lebih, tragedi Kanjuruhan juga mengakibatkan puluhan anak meregang nyawa. Bagaimana detailnya? Bagaimana pula ragam tanggapan pembentukan TGIPF dan penyidikan tragedi Kanjuruhan. Bagaimana daftar terbaru nama korban meninggal dunia akibat tragedi Arema versi Dinas Kesehatan Kabupaten Malang? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Pembentukan TGIPF dan Penyidikan Tragedi Kanjuruhan
Advertisement
Infografis Tragedi Kanjuruhan Telan 125 Korban Jiwa Termasuk 33 Anak
Infografis Ragam Tanggapan Pembentukan TGIPF dan Penyidikan Tragedi Kanjuruhan
Advertisement