Tokoh Adat Papua: Lukas Enembe Harus Buka Diri Terima Panggilan KPK

Tokoh Adat Waris Keerom, Gasper May, menilai sudah waktunya Gubernur Papua Lukas Enembe membuka diri untuk menerima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2022, 14:32 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tokoh Adat Waris Keerom, Gasper May, menilai sudah waktunya Gubernur Papua Lukas Enembe membuka diri untuk menerima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Hal tersebut diungkapkan Gasper May saat ditemui di Keerom, Papua, Rabu (5/10/2022).

Menurut dia, masyarakat hanya mendengar informasi adanya kasus korupsi Lukas Enembe, namun tidak boleh ikut campur karena hal tersebut sudah menjadi ranah hukum.

"Lukas Enembe harus membuka diri untuk menerima panggilan KPK dan mengklarifikasi atas tuduhan korupsi oleh KPK," tegas Tokoh Adat Waris Keerom itu.

"Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum," tambahnya.

Gasper May menambahkan, masyarakat juga tidak boleh terprovokasi karena dikhawatirkan akan menimbulkan korban.

"Banyak pejabat daerah Papua yang melakukan penyimpangan dana Otsus sehingga anggaran tersebut tidak sampai ke masyarakat dan tidak ada pembangunan di daerah."


Diselesaikan Secara Hukum

Pihaknya berharap kasus hukum Lukas Enembe ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan proses hukum yang ada.

"Semua pihak harus menghormati dan mengikuti prosea hukum yang ada di Indonesia karena hukum adalah panglima di Indonesia dan semua harus taat terhadap hukum yang berlaku," tutup Gasper.

Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya