Liputan6.com, Seoul - Rain dan Kim Tae Hee kini bisa menarik napas lega. Kasus penguntitan yang menimpa keluarganya kini bisa dimejahijaukan. Diwartakan dari Korea Joongang Daily baru-baru ini, Kepolisian Yongsan mengumumkan bahwa berkas kasus ini telah diserahkan ke kejaksaan.
Menurut keterangan polisi, tersangkanya adalah seorang wanita 47 tahun yang telah menguntit pasangan ini selama berbulan-bulan sejak Maret 2021. Wanita tersebut berulang kali mengunjungi tempat tinggal pasangan tersebut di Itaewon, Distrik Yongsan, Korea Selatan.
Saat “berkunjung,” sang stalker memencet bel rumah bintang Yong Pal tersebut.
Karena tingkahnya dinilai mengganggu, wanita ini sudah dilaporkan ke polisi. Tak cuma sekali dua kali, bahkan sampai 17 kali.
Baca Juga
Advertisement
Sempat Tertangkap Basah
Pada Februari lalu, sang stalker juga sempat tertangkap basah oleh polisi ketika melakukan perbuatan mengganggu ini.
Sejak Maret hingga Oktober tahun lalu, wanita ini sudah tiga kali mendapat sanksi atas perbuatannya. Termasuk denda senilai 100 ribu won, atau sekitar Rp 1 juta. Sekadar informasi dalam rentang waktu ini, Korea Selatan belum menerapkan hukuman terkait tindak kriminal penguntitan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Langsung Diproses
Begitu aturan ini diterapkan, polisi mengatakan pihaknya langsung memproses begitu ada laporan yang masuk.
“Meskipun hanya ada satu laporan penguntitan sejak aturan ini diberlakukan, kami meminta agar kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan karena motif dan metode yang sama dari kejahatan [penguntitan] sebelumnya,” kata seorang pejabat kantor kejaksaan kepada pers setempat.
Jaga Privasi Keluarga
Seperti diketahui, Kim Tae Hee dan Rain adalah dua superstar Korea yang menikah pada 2017 lalu. Keduanya telah dikaruniai dua anak perempuan, yang sulung lahir pada 2017 sementara adiknya hadir ke dunia pada September 2019.
Keduanya sangat menjaga privasi keluarga mereka dari media.
Advertisement