Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan unsur pimpinan TNI sedang diperiksa terkait tindakan berlebihan kepada masyarakat saat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Selain itu, komandan batalyon setempat juga diperiksa terkait tragedi ini.
"Kita sedang memeriksa unsur pimpinan, karena mereka ini kan sersan dua ada 4 orang, dan prajurit 1 ada satu orang. Kita memeriksa juga yang lebih atasnya, prosedur apa yang mereka lakukan, apakah mereka sudah mengingatkan dan seterusnya, dengan tingkat komandan batalyonnya yang juga ada di situ," jelas Andika di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10/2022).
Advertisement
Dia menyebut empat dari lima prajurit TNI yang sudah diperiksa, mengakui perbuatannya. Andika memastikan bahwa komandan batalyon akan dikenakan pidana apabila terbukti tidak bertanggung jawab melaksanakan tugasnya sehingga terjadi tragedi Kanjuruhan.
"Ya tadi kalau misalnya kalau Komandan tidak memberikan briefing yang jelas, apa tindakan dia apabila ada kerusuhan, berarti tidak melaksanakan perintah, tanggung jawabnya tidak dilaksanakan, tidak mentaati perintahnya. Berarti pasal 126 KUHP M, misalnya. Dan ini kan pidana, bukan hanya etik atau disiplin," ujarnya.
Andika mengakui bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit TNI kepada suporter di Stadion Kanjuruhan, menyalahi prosedur yang ada. Pasalnya, prajurit TNI itu tiba-tiba menyerang suporter.
"Tindakan yang dilakukan ini, yang dilakukan prajurit ini kan sama sekali tidak apa ya, merespons terhadap masalah yang terjadi. Nah, kalau masalah yang terjadi ada orang yang jalan di depannya terus tahu tahu diberikan tindakan kekerasan seperti yang kita lihat di video, kan itu menyalahi sekali," kata Andika.
Sepak Bola Indonesia Berduka
Seperti diketahui, dunia sepakbola Indonesia berduka. Ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022. Tragedi ini terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Dalam laga ini, Arema yang menjadi tuan rumah kalah 2-3 dari Persebaya. Pendukung Arema yang tak terima kekalahan timnya langsung menyerbu ke lapangan setelah wasit meniupkan peluit panjang. Kerusuhan pun tak terhindarkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan tindak cepat terhadap menunjukkan prajurit TNI melakukan tindakan berlebihan dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Advertisement
Video
Dalam video yang beredar, tampak prajurit TNI memukul suporter saat tragedi Kanjuruhan.
"Kepada Panglima TNI, diminta lakukan tindakan cepat sesuai aturan karena di video beredar TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya," jelas Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).
"Apakah video tersebut benar atau tidak Panglima TNI akan mengumumkannya kepada kita semua," sambungnya.