Liputan6.com, Jakarta - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk proses pelimpahan Tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka kasus kematian Brigadir J.
Situasi pengawalan mantan Kadiv Propam Polri pun terkesan layaknya masih seorang anggota polisi.
Advertisement
Pantauan Liputan6.com, Rabu (5/10/2022), anggota Brimob tampak selalu melekat dengan Ferdy Sambo. Baik saat kedatangan sampai dengan dibawa kembali ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Saat datang ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Ferdy Sambo juga turut dipayungi meski kondisi hujan tidak lebat dan tempat penurunannya dari mobil pun memiliki atap yang menghalau air jatuh.
Awak media sempat protes ke aparat Brimob yang dinilai bersikap tidak normal itu. Pasalnya, tersangka Ferdy Sambo kini telah berstatus sipil.
Ditempel Brimob
Saat hendak dibawa ke Mako Brimob, anggota Brimob pun telah berkomunikasi dengan awak media agar memberikan ruang pengambilan gambar dan disanggupi.
Namun ujungnya, baru jalan beberapa langkah ke luar, Ferdy Sambo langsung kembali ditempel anggota Brimob.
Situasi tersebut membuat riuh awak media yang memaksa untuk mendekati Ferdy Sambo.
Hingga akhirnya, mantan anggota Polri itu pun memberikan pernyataan di depan pintu masuk kendaraan Brimob.
Advertisement