Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki peran sentral dalam menindak pencucian uang. Upaya ini tentunya dibarengi dengan kerja sama dengan berbagai pihak tidak hanya di dalam negeri tetapi juga lintas negara.
Plt Deputi Analis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menerangkan, kerja sama menjadi aspek penting dalam menelusuri aliran dana di sektor keuangan. Adanya pencucian uang, berarti ada tindak pidana yang telah dilakukan.
Advertisement
"Terkait uang kotor ini tidak mengenal kewarganegaraan bisa lari kemanapun instumen manapun supaya tak kelihatan bahwa ini siapa yang punya," kata Danang dalam Program Liputan6.com Jadi Tahu bertajuk 'Kenali Apa Itu Uang Kotor dan Aksi Cuci Uang', Rabu (5/10/2022).
Dalam pengawasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), PPATK menggandeng berbagai pihak lainnya. Khususnya, sektor-sektor yang bisa berkaitan dengan sarana pencucian uang.
"Dalam rezim anti pencucian uang yang ada, tak hanya PPATK, ada jasa asuransi, perusahaan efek, properti, balai lelang, dan sebagainya," terang dia.
"Berarti focal point ini jadi tanggung jawab sebagai bangsa untuk melindungi," tambahnya.
Setelah melibatkan banyak pihak tadi, seluruhnya perlu menerapkan rezim anti pencucian uang. Aturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Itu semua diatur penyedia jasa keuangan punya kewajiban apa, penyedia barang jasa punya kewajian apa, PPATK punya kewajiban apa. Kalau ini berjalan bisa sinkron dan baik ya pencuian uang bisa kita cegah," tuturnya.
Danang menyebut dalam hal ini, PPATK juga punya peran dalam memberikan pedoman untuk mencegah TPPU. Misalnya, cara mengenali transaksi yang patut dicurigai, cara melaporkan, hingga kemana perlu melaporkannya.
"Di kami menganalisis laporan tersebut, sumber dari mana, untuk apa, apakah ada indikasi tindak pidana, atau pendanaan terorisme itu kita sampaikan untuk tindak lanjuti," ungkapnya.
Dampak Pencucian Uang
Pada kesempatan itu, Danang juga menerangkan dampak dari adanya TPPU. Salah satunya bisa melanggengkan tindakan kriminal atau melawan hukum kedepannya.
Menurutnya, setiap tindakan pencucian uang akan digunakan secara terus menerus untuk mendanai kejahatan. Jika aliran uangnya bisa disetop, harapannya pendanaan kepada kejahatan pun bisa berhenti.
"Uang yang dihasilkan (dari kejahatan) akan menghidupi kejahatan tersebut, misalnya bandar narkotika dapat uang dan itu akan menghidupi jaringan itu," kata dia.
"Dari segi negara, (dampaknya) penerimaan pajak pasti akan berkurang, daya saing perekonomian kita akan berkurang dan tentu saja integritas sistem keuangan kita jadi terganggu," bebernya.
Advertisement
Bekukan 242 Rekening Judi Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memantau aliran dana yang diduga terkait dengan transaksi judi, baik judi konvensional maupuan judi online. Hal ini merupakan respons atas beragam laporan dari masyarakat yang masuk ke PPATK maupun ke Kepolisian.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, dalam satu bulan, atau periode Agustus 2022 hingga September 2022, pihaknya sudah membekukan sementara ratusam rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi.
"PPATK juga telah melakukan penghentian sementara transaksi terhadap 242 rekening karena diindikasikan ada kaitannya dengan aktivitas judi," ujar Ivan dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Ivan menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mempercepatan tindak lanjut dan pengungkapan aktivitas judi di Indonesia.
"Secara responsif koordinasi PPATK terus berjalan, dan proses penyidikan maupun penyelidikan terus dilakukan oleh Kepolisian," imbuh Kepala PPATK kelima ini.
Makin Gencar
Menurut Ivan, aktivitas judi online di Indonesia kian merebak dan beragam modus dilancarkan untuk menggaet korban.
Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.
"Perjudian khususnya judi online menjadi marak karena besarnya demand pemain judi di masyarakat sehingga penyedia judi terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum," tegas Ivan.
Advertisement