Simak Cara Daftar Prakerja Gelombang 46 Selengkapnya di Sini

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 46 telah resmi dibuka. Hal itu diketahui dari sosial media Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id yang diunggah pada Selasa, 4 Oktober 2022

oleh Devira Prastiwi diperbarui 05 Okt 2022, 16:19 WIB
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 46 telah resmi dibuka. (Instagram @prakerja.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 46 telah resmi dibuka. Hal itu diketahui dari sosial media Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id yang diunggah pada Selasa, 4 Oktober 2022

"Langsung klik "Gabung Gelombang" yuk Sob!

Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nig. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang.

Kalau udah gabung, jangan lupa intip-intip pilihan pelatihannya ya supaya kalau lolos bisa lansgung beli pelatihan.

Jangan dinanti-nanti ya, langsung sekarang!," tulis Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, dikutip Liputan6.com, Rabu (5/10/2022).

Lalu, apakah sebenarnya program Kartu Prakerja? Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 46 calon peserta perlu mengetahui syarat sebagai berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 


Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Setelah mengetahui persyaratan, calon peserta Prakerja Gelombang 46 dapat mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

 


Cara Cek Kelulusan Kartu Prakerja

Ilustrasi Program Kartu Prakerja. Dok prakerja.go.id

Berikut langkah-langkah cek kelulusan Kartu Prakerja melalui dashboard akun:

1. Cek status penerimaan melalui dashboard Prakerja pada lama www.prakerja.go.id.

2. Apabila terdapat keterangan “pendaftaran sedang dalam evaluasi”, itu berarti proses seleksi sedang berlangsung.

3. Saat pengumuman, peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi untuk menonton tiga video tentang pengenalan Kartu Prakerja.

4. Peserta yang lolos menonton ketiga video tersebut dan tidak diperkenankan untuk menutup video jika belum selesai atau mempercepat laju video.

5. Setelah menonton video selesai, peserta baru bisa melihat Nomor Kartu Prakerja.

Infografis: Waspada Joki Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya