Liputan6.com, Jakarta Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag hadir dalam sidang perdana atas gugatan perdata yang dilayangkan Christopher Stefanus Budianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Gugatan perdata tersebut didaftarkan lantaran Stefanus tidak terima dirinya disebut sebagai penipu. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag.
Namun saat sidang dimulai, pihak penggugat yang sudah bekali-kali dipanggil tak kunjung hadir ke dalam ruang sidang. Majelis hakim pun akhirnya memutuskan untuk menunda sidang hingga 19 Oktober mendatang.
Baca Juga
Advertisement
Kecewa
Usai sidang Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag mengungkapkan kekecewaannya karena pihak penggugat tidak hadir. Padahal menurut Vincent Verhaag, beberapa tim kuasa hukum penggugat terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sangat kecewa saya juga berharap pihak sebelah hadir apalagi untuk mediasi dan cari jalur yang terbaik ya untuk kita berdua. Cuma kalau mereka nggak hadir ya kecewa balik lagi jangan iming-iming doang tapi buktikan kalau kalian benar dan mau hadir jangan kayak tadi saya juga lihat kok dari timnya mereka sudah ada,” ujar Vincent Verhaag tampak emosi.
Advertisement
Ngamuk
Setelah wawancara dengan awak media, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ingin pulang tapi mereka melihat tim kuasa hukum penggugat yang sedang ingin diwawancarai awak media lainnya. Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag pun emosi sehingga terjadi adu mulut.
“Kenapa kamu nggak hadir?,” kata Jessica Iskandar kepada tim kuasa hukum Stefanus
“Ngumpet terus! Ngumpet terus!,” teriak Vincent Verhaag.
Begitu juga dengan Rolland E Potu selaku kuasa hukum Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang ikut emosi dan berteriak-teriak.
"Mana kliennya? Mana prinsipalnya? Kok diwakili kuasa hukum mulu? Demi keadilan ini,” ucap Rolland E Potu.
Penjelasan Pihak Stefanus
Sementara itu kuasa hukum Stefanus yakni Togar Situmorang menjelaskan alasannya mereka tidak hadir di dalam ruang sidang pada hari ini.
"Jadi karena kedatangan saya terlambat makanya kami sangat menyesalkan sidang jadi adanya ditunda dua minggu ke depan. Tetapi prinsipnya kami penggugat yang baik telah membuktikan hadir dari Denpasar langsung menuju kota Jakarta di PN Jakarta Selatan,” jelas Togar Situmorang.
"Kebetulan dua rekan saya sudah mendaftar bukti hadir dan kami juga sudah koordinasi bahwa kami serius kami bukti datang. Dua minggu kemudian kami akan datang lebih cepat. (Alasan terlambat) pesawat terbang dan jangan lupa perbedaan waktu ya itu aja," pungkasnya.
Advertisement