Liputan6.com, Jakarta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi, membenarkan kabar bahwa Rizky Billar akan diperiksa sekaligus dimintai keterangan pihak polisi pada hari ini, Kamis (6/10/2022).
Ini buntut laporan Lesti Kejora ke polisi terkait kekerasan dalam rumah tangga, Rabu (28/9/2022). Tak hanya itu, aparat telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Salah satunya, CCTV alias kamera pengawas di rumah Rizky Billar. Polisi meminta masyarakat bersabar karena pengembangan kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar masih bergulir.
Baca Juga
Klarifikasi soal Rizky Billar Pergi Saat Polisi Datang untuk Olah TKP Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora
Polisi Benarkan Leher Lesti Kejora Digips Akibat Dibanting di Kamar Mandi, Diduga Ulah Rizky Billar
Lesti Kejora Tak Sudi Tinggal Serumah dengan Rizky Billar Akibat Trauma Berat, Polisi Rahasiakan Lokasinya
Advertisement
“Itu di penyidik sudah jelas, keterangan-keterangan sudah diberikan kepada penyidik. Kemudian barang bukti jelas, rekan-rekan. Nanti tetap kita tunggu saja, prosesnya berlangsung,” katanya.
Didalami Penyidik
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/10/2022), Nurma Dewi tampak sangat berhati-hati menyampaikan pernyataan di depan awak media.
Salah satunya kala jurnalis menanyakan aksi Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti. “Itu nanti kita dalami dengan penyidik. Semua keterangan bisa kami simpulkan, kami dalami semua,” Nurma Dewi menyambung.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
CCTV Sudah Didapat
Terkait barang bukti yang telah dikumpulkan polisi dari TKP, Nurma Dewi enggan merinci. Yang jelas, rekaman kamera pengawas telah diamankan untuk mencari titik terang dugaan KDRT.
“Untuk CCTV sudah kita dapat. Itu adalah barang bukti autentik untuk memperjelaskan kasus yang sudah dilaporkan,” pungkasnya seraya memastikan, pemanggilan Rizky Billar sesusai prosedur.
Memanggil Terlapor
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan menyebut, suami Lesti Kejora dipanggil pada 6 Oktober 2022. Setelahnya, ada dua saksi lain yang akan dimintai keterangan.
“Agenda ke depan yang akan dilakukan, adalah memanggil terlapor saudara Muhammad Rizky pada hari Kamis tanggal 6 bulan Oktober ini untuk dimintai keterangannya,” ujar Endra Zulpan di Jakarta, pekan ini.
Advertisement