Liputan6.com, Jakarta Hasil visum et repertum atas nama Lesti Kejora sudah keluar. Hasil visum tersebut kemudian sudah diterima oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan yang dijadikan sebagai alat bukti untuk pengusutan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan hal tersebut. Ia menyebut bahwa dari hasil visum tersebut menguatkan bahwa adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
"Hasil visum sudah, menerangkan juga terjadi KDRT, ada beberapa poin dalam hasil visum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Rabu (5/10/2022).
Dari hasil visum tersebut terdapat luka memar disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri pada beberapa bagian tubuh Lesti Kejora. Salah satunya adalah leher bagian depan.
Baca Juga
Advertisement
Banyak Luka
"Ada banyak luka di leher berdasar hasil visumnya ada beberapa poin. Itu kan saya sebutkan salah satu. Banyak (luka memar). Jadi ini semua luka tersebut disebabkan oleh karena kekerasan ya," jelasnya.
Advertisement
Memperkuat Dugaan KDRT
Endra Zulpan menambahkan, hasil visum et repertum semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa. Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban," tandas Zulpan.
Bukan Kali Pertama
Adapun dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Lesti Kejora ternyata sudah sering diperlakukan kasar oleh suaminya Rizky Billar. Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora juga pernah dilempar bola biliar oleh suaminya.
"Terkait Lesti Kejora, KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali yang dilaporkan tanggal 28 September itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
(news Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Advertisement