Liputan6.com, Banyumas - Pamali adalah istilah untuk merujuk sesuatu yang tak boleh dilanggar atau dilakukan oleh seseorang. Istilah lain pamali adalah tabu, sesuai dengan adat dan kebiasaan.
Pamali berasal dari bahasa Sunda, dan penggunaannya meluas. Di Jawa juga ada pamali, disebut ora ilok atau ora elok. Secara sederhanya diartikan sebagai tidak boleh atau larangan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pamali adalah pantangan; larangan (berdasarkan adat dan kebiasaan).
Salah satu pamali yang populer adalah menebang pohon besar yang dikeramatkan. Konon jika menebang pohon keramat penghuninya akan mengamuk. Kepercayaan ini berkembang nyaris di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Terlepas dari pamali penebangan pohon keramat itu, diyakini pamali menebang pohon keramat ini terhubung dengan nilai untuk menjaga lingkungan. Pohon besar biasanya diikuti dengan munculnya mata air di sekitarnya. Melindungi pohon, berarti melindungi mata air.
Dalam perspektif Islam, umat Islam juga dianjurkan untuk melestarikan alam. Di lain sisi, umat Islam juga dilarang merusak akam.
Mengutip syariah.iainkediri.ac.id, hubungan sosial meliputi segala aktivitas dengan sesama manusia, seperti anjuran untuk saling tolong menolong, tidak menyakiti, tidak menzalimi dan sebagainya. Sedangkan hubungan dengan alam meliputi aktivitas kita terhadap hewan, tumbuhan, dan alam semesta.
Sebagai seorang muslim, kita tidak boleh melupakan aspek hubungan manusia dengan alam, karena Islam adalah agama yang menjunjung tinggi akhlak yang baik, dan merusak alam bertentangan dengan akhlak yang baik. Bahkan dalam kondisi genting pun kita tidak diperkenankan merusak alam, sebagaimana hadis berikut ini. Umat Islam dianjurkan untuk menjaga kelestarian alam.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Hadis Menjaga Lingkungan dan Larangan Merusak Alam
Terdapat beberapa riwayat hadis Rasulullah SAW. yang berisi anjuran untuk melestarikan alam, dan larangan untuk merusaknya. Pertama, hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya pada kitab al-Harts wa al-Muzara’ah bab Fadhl al-Zar’ wa al-Ghars idza Ukila minhu,
“Tidaklah seorang muslimpun yang menanam satu tanaman lalu burung atau manusia atau hewan makan dari tanaman tersebut melainkan itu menjadi shadaqah baginya”.
Dalam hadis ini Rasul mengungkapkan betapa luar biasanya pahala menanam pohon. Satu pohon yang kita tanam akan menjadi ladang pahala shadaqah bagi kita. Imam Ibn Hajar al-‘Asqalani menjelaskan, pahala ini akan terus mengalir selagi tanaman yang ditanam masih dimakan/dimanfaatkan (oleh siapapun dan oleh apapun), walaupun yang menanamnya sudah tiada dan kepemilikan tanaman tersebut telah berpindah.
Bayangkan betapa banyak pahala yang akan kita panen dari satu pohon, dan bagaimana jika yang ditanam bukan hanya satu pohon, tapi satu kebun, atau bahkan beberapa kebun, subhanallah. Hadis ini membuka mata kita bahwa reboisasi tidak hanya upaya untuk menjaga dunia, namun juga menjadi jalan bagi keselamatan kita di akhirat.
Hadis kedua diriwayatkan oleh Imam Malik dalam kitab Muwattha’ pada kitab al-Jihad, al-Nahy ‘an Qatl al-Nisa’ wa al-Wildan fi al-Ghazw, dalam hadis ini sahabat Abu Bakr berwasiat kepada Yazid bin Mu’awiyah ketika berperang, “….Sungguh saya berwasiat kepadamu dengan sepuluh perkara; jangan sekali-kali kamu membunuh wanita, anak-anak dan orang yang sudah tua. Jangan memotong pohon yang berbuah, jangan merobohkan bangunan, jangan menyembelih kambing ataupun unta kecuali hanya untuk dimakan, jangan membakar atau merobohkan pohon kurma. Dan janganlah berlebihan atau menjadi seorang yang panakut.”
Bahkan dalam kontek berperang pun seorang muslim tetap harus mengedepankan akhlak yang baik, dengan tidak diperkenankan untuk membunuh orang yang lemah dan merusak lingkungan. Merusak lingkungan di sini digambarkan dengan tidak menebang pohon, merobohkan bangunan, dan menyembelih hewan sembarangan.
Merusak lingkungan (dengan cara apapun) bertentangan dengan ajaran akhlak Rasulullah, karena Rasulullah diutus untuk menyempurnakan akhlak. Selain dua riwayat diatas, terdapat riwayat-riwayat lain yang terkait dengan menjaga lingkungan, seperti hadis tentang menghidupkan lahan yang mati, hadis tentang larangan membuang kotoran di sumber air, di tengah jalan, dan di tempat berteduh. Sekian riwayat-riwayat ini menunjukkan bahwa Islam menjaga hubungan dengan alam.
Tim Rembulan
Advertisement