Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menutup bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu 5 Oktober 2022 kemarin.
Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa pada 2022 ini, Bulan Dana PMI Jakarta berhasil menghimpun dana sebesar Rp36 miliar lebih. Diketahui, pelaksanaan kegiatan Bulan Dana PMI DKI Jakarta 2022 berlangsung sejak 1 Juli hingga 30 September 2022.
Advertisement
"Tahun ini Bulan Dana PMI DKI Jakarta berhasil menghimpun Dana sebesar Rp. 36.866.583.766,- (Tiga puluh enam milyar, delapan ratus enam puluh enam juta, lima ratus delapan puluh tiga ribu, tujuh ratus enam puluh enam rupiah)," kata Iwan dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/10/2022).
Hasil tersebut mengalami kenaikan sebesar 17 persen bila dibandingkan dengan perolehan Bulan Dana PMI tahun lalu sebesar Rp31.381.578.750 miliar.
Tercantum dalam Undang-Undang
Selain itu, kegiatan Bulan Dana PMI ini disebut sah dan legal karena tercantum dalam Undang-Undang Nomor1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, berdasarkan AD/ART PMI.
Kemudian juga ada Surat Keputusan (SK) dari PTSP dan dibekali dengan keputusan Gubernur tentang pembentukan panitia Bulan Dana.
Advertisement