Liputan6.com, Pekanbaru - Perakit bom berinisial MN alias Ocu di Simpang Tiga, Desa Pangkalan Kasai, Kabupaten Indragiri Hulu, ternyata pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru. Setelah 14 hari berlaku, pria 41 tahun itu keluar rumah sakit.
Usai itu, perakit bom pipa itu tinggal di daerah tersebut. Menempati sebuah kontrakan, tersangka belajar membuat bom secara otodidak dan melakukan tiga kali percobaan yang semuanya berhasil.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto SIK, motivasi tersangka membuat bom karena sakit hati kepada warga sekitar. Terutama yang sering melakukan perundungan terhadapnya.
"Jadi tersangka ini sering dibuli, dibilang berpenampilan lusuh dan disebut gila," kata Sunarto, Kamis siang, 6 Oktober 2022.
Sebelum bom rakitan, tersangka juga sering membuat warga sekitar kesal. Dia selalu makan di warung tapi tidak pernah membayar.
"Kalau ditagih, tersangka membawa senapan angin, katanya untuk bayar hutang," ucap Sunarto.
Selain itu, tersangka acap kali membuat anak-anak di lokasinya tinggal ketakutan. Tak jarang tersangka melempar anak-anak dengan batu karena diteriaki gila.
"Tersangka ini juga tak bayar kontrakan, makanya dia tinggal di kontrakan baru setelah disuruh pindah," jelas Sunarto.
Puluhan Juta
Hasil penelusuran penyidik, tersangka bukannya tidak punya uang. Beberapa waktu lalu tersangka baru saja mengantongi uang Rp30 juta, sebagai bagian penjualan tanah warisan.
"Uang inilah yang digunakan untuk membeli bahan peledak," kata Sunarto.
Meski pandai merakit bom, Polda Riau menyatakan tersangka bukanlah anggota dari jaringan teroris di Indonesia. Hal ini diperoleh penyidik setelah memeriksa intensif bersama Densus 88.
Sejak belajar merakit, ada tiga bom yang sudah diledakkan tersangka. Dua di ledakkan di sekitar rumah dan satunya lagi ditaruh di pinggir jalan.
Advertisement