Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Kampar Kiri menahan seorang pria berinisial MY. Dia tega membunuh anak kandungnya, Elisyah, di Desa Sungai Pagar, Kabupaten Kampar.
Ayah bunuh anak ini dipicu sakit hati. Korban yang berusia 49 tahun sering memarahi pelaku bahkan mengumpatnya dengan kata-kata kurang pantas.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Polsek Kampar Kiri Ajun Komisaris Elva menjelaskan, peristiwa pembunuhan ini berlangsung pada Rabu, 5 Oktober 2022. Kejadian berlangsung di rumah pelaku.
"Pelaku sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Elva, Kamis (6/10/2022).
Korban dan pelaku tinggal berdua. Korban yang berstatus janda sering marah ke ayahnya. Puncaknya pada Rabu itu, di mana pelaku dan korban kembali ribut sehingga MY langsung mengambil pisau.
Pelaku langsung menyayat leher korban. Korban tak bisa melawan dan tak ada yang menolong karena saat kejadian tidak ada orang lain.
"Korban tersungkur usai diserang pelaku memakai senjata tajam," ucap Elva.
Hubungi Anak Laki-laki
Usai kejadian, pelaku menghubungi anak laki-lakinya, Firmansyah. Tak lama berselang, Firmansyah datang dan pelaku mengaku sudah membunuh karena tak terima ucapan kasar dari mulut korban.
Setelah itu Firmansyah menghubungi warga dan pihak kepolisian. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk otopsi.
"Ke polisi sempat membantah tapi akhirnya mengaku," kata Elva.
Advertisement