Liputan6.com, Jakarta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyampaikan bahwa akibat hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mengguyur DKI Jakarta dan sekitarnya pada Kamis, (06/10/2020) menyebabkan beberapa wilayah tergenang.
BPBD mencatat saat ini terdapat 7 ruas jalan tergenang dan 5 RT atau hanya 0,016 persen dari 30.470 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Advertisement
Adapun data wilayah terdampak genangan sebagai berikut:
Jakarta Selatan terdapat 5 RT yang terdiri dari:
Kelurahan Pondok Pinang
- Jumlah: 1 RT
- Ketinggian: 50 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi
Kelurahan Pejaten Barat
- Jumlah: 1 RT
- Ketinggian: 40 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi
Kelurahan Cipete Utara
- Jumlah: 3 RT
- Ketinggian: 120 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi
7 Ruas Jalan Tergenang
Jalan Tergenang terdapat 7 ruas jalan:
1. Jalan TB Simatupang, Cilandak Barat, Cilandak (JGC Indonesia), Jakarta Selatan. Ketinggian: 30 cm.
2. Jalan Jeruk Purut, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.Ketinggian: 30 cm.
3. Jalan Raya Tanjung Barat, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta SelatanKetinggian: 30 cm.
4. Jalan Pejaten Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta SelatanKetinggian: 30 cm.
5. Jalan Intan, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan. Ketinggian: 30 cm.
6. Jalan Komplek Polri, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ketinggian: 30 cm.
7. Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta SelatanKetinggian: 30 cm.
Advertisement
Genangan Ditargetkan Surut dalam Waktu Cepat
BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah, dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan bersama dengan para lurah dan camat setempat.
"Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," Kata Kepala BPBD Isnawa Adji dalam keterangan resminya, Kamis (6/10/2022).
Selain itu, BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan yang terjadi.
"Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop," kata dia.