Liputan6.com, Jakarta Melalui kuasa hukumnya, Rizky Billar membantah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penasihat hukumnya, Adek Erfil Manurung menyampaikan, tudingan kliennya membanting Lesti Kejora tidak benar.
Dia bersama tim penasihat lainnya mengaku telah mengamati rekaman CCTV. Di samping itu, juga mendapatkan penjelasan secara langsung dari Rizky Billar.
"Jadi begini. Sebenarnya kalau kata-kata banting-banting itu, itu tidak benar. Dibanting-banting berkali-kali tidak benar," kata dia di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Erfil menerangkan, kliennya saat itu sedang adu argumen dengan Lesti Kejora. Saat persoalan belum kelar, kliennya memilih pergi ke kamar mandi. Namun, dikejar oleh Lesti Kejora.
"Dia (Lesti) menarik Rizky Billar, kalungnya sampai putus itu Rizky Billar menepis," ujar Erfil.
Baca Juga
Kuasa Hukum Ungkap Rizky Billar Sudah Jenguk Lesti Kejora ke Rumah Sakit dan Bermanja-manjaan
Kronologi Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Kuasa Hukum: Bukan Dibanting tapi Kebanting
Kuasa Hukum Rizky Billar soal Pemberitaan Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora: Itu Berlebihan
Advertisement
Terjatuh
Erfil mengatakan, Lesti Kejora terjatuh di lantai kamar mandi. Hal ini diklaim Erfil sesuai dengan pernyataan Lesti dan juga Rizky Billar.
"Saya tanya ke Rizky Billar, saya tanyakan 'apakah benar itu kebanting-kebanting' oh tidak bang' saya juga tanyakan ke Dede, ke Lesti maksudnya. Lesti bilang bukan 'dibanting' tapi kebanting," ujar Erfil.
Sementara itu, Erfil tak berkenan menjawab luka-luka lain pada tubuh Lesti Kejora, misalnya, luka bekas cekikan. Erfil berdalih tak mau mendahului penyidik.
"Nanti biar ada pemeriksaan saja," ujar dia.
Advertisement
Polisi: Silakan Saja Membantah
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tak mau ambil pusing menanggapi pernyataan penasihat hukum Rizky Billar. Menurut dia, penyidik berlandaskan alat bukti. Salah satunya terkait hasil Visum et repertum.
"Silakan saja membantah. Penyidik kan berdasarkan fakta hukum. Hasil visum sudah buktikan semua seperti itu," ujar dia.
Menurut dia, Rizky Billar tak bisa lagi mengelak. Zulpan menyebut, salah satu alat bukti yang memperkuat adanya KDRT terlihat dari hasil visum.
"Nanti ada saksi kemudian ada bukti lain seperti CCTV dan keterangan ahli," ujarnya.
Gangguan Mental
Penasihat Hukum artis Rizky Billar mengungkap, kliennya mengalami gangguan mental usai terseret kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Rizky Billar sejatinya akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (6/10/2020).
Namun, kedatangannya diwakilkan oleh penasihat hukum Adek Erfil Manurung. Dia mengatakan, ketidakhadiran kliennya karena alasan kesehatan.
"Terganggu psikisnya dia lagi memanggil ustaz, dia ada kesibukan tidak bisa datang ke mari," kata Erfil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Erfil menerangkan, pemberitaan tentang KDRT yang menyasar kliennya menjadi salah satu faktor pemicu. Ditambah lagi, komentar-komentar miring warganet. Hal itu berdampak pada psikologis Rizky Billar, juga orangtuanya.
"Tadi saya sudah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baiklah tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psikisnya terganggu. Ibunya juga terganggu psikisnya," ujar dia.
Erfil menerangkan, pihaknya akan menyampaikan surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik. Adapun, kliennya meminta pemeriksaan diundur pekan depan.
"Beliau meminta penundaan minggu depan. Insyallah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," ujar dia.
Advertisement