Liputan6.com, Jakarta - Rizky Billar diketahui tidak hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan sang istri Lesti Kejora atas dugaan KDRT.
Diketahui jika Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya sendiri Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pekan lalu setelah dirinya menjadi korban KDRT hingga alami cedera di bagian leher sebelah kiri.
Neas Ginting selaku kuasa hukum Rizky Billar mengatakan, kliennya diketahui sedang menghadiri keperluan yang tidak dapat ditinggalkan.
Baca Juga
Advertisement
"Dia enggak bisa hadir karena ada acara yang enggak bisa ditinggalkan," ungkapnya saat datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Neas mengatakan, tidak hadirnya Rizky Billar dalam agenda pemeriksaan juga karena klien mengalami gangguan psikis.
"Klien saya juga sekarang sedang mengalami gangguan psikis akibat narasi-narasi yang ada di medsos," paparnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bantahan
Namun, ada pernyataan yang lebih menarik, karena Rizky Billar mengaku tidak pernah melakukan KDRT apa pun terhadap Lesti Kejora.
"Enggak benar dia gak pernah lakukan itu (KDRT), itu menurut pengakuannya ya," ucapnya.
Bilamana terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, diketahui Rizky Billar terancam hukuman kuruangan penjara maksimal 5 tahun.
Advertisement