Kurangi Emisi Karbon, Pemerintah Kejar Infrastruktur Hijau di Sektor Listrik

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca atau emisi karbon

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 07 Okt 2022, 11:15 WIB
Panel surya terpasang di Danone - Aqua Mambal, Badung, Bali, Rabu (31/8/2022). Panel surya yang baru saja diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini guna mendukung energi hijau serta rangkaian memperkuat pelaksanaan G20 dalam transisi energi berkelanjutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca atau emisi karbon sebagai upaya penanggulangan perubahan iklim.

Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur hijau, khususnya di sektor sumber daya air (SDA) guna menopang pembangkit listrik.

"Khusus di sektor sumber daya air, Kementerian PUPR mencoba mengembangkan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang meliputi Pembangkit listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, hingga pembangkit listrik tenaga surya. Kita punya potensi bendungan yang kita miliki untuk pembangkit listrik," kata Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur SDA Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Arvi Argyantoro dalam keterangan tertulis, Jumat (7/10/2022).

Proyek infrastruktur hijau lain dari Kementerian PUPR, dikatakan Arvi merupakan pembangkit listrik tenaga surya yang diletakkan di atap perumahan.

"Proyek yang satu ini sudah dilaksanakan atau piloting pada program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) di perumahan subsidi di Sumatera Selatan.Kita sudah bangun rooftop panel surya di atas rumah untuk listrik rumah itu," jelasnya.

Arvi menambahkan, Kementerian PUPR juga memiliki program pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah. Proyek ini sedang diinisiasi melalui pendampingan Kementerian PUPR di beberapa tempat seperti beberapa daerah di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Tangerang.

 


Skema KPBU

Teknisi mengecek panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2019). PLTS atap ini bertujuan menghemat pemakaian listrik konvensional sekaligus menjadi energi cadangan saat listrik padam. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Dikatakan Arvi, untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan beberapa proyek tersebut, Kementerian PUPR menjalankan skema KPBU salah satunya pembangkit listrik mikro hidro di Bintang Bano, Nusa Tenggara Barat.

"Proyek ini diinisiasi oleh pihak swasta dalam hal ini Brantas Energi. Jadi sebenarnya kita membuka kesempatan badan usaha apabila memang melihat potensi bendungan yang kita miliki. Jika memang bisa berpotensi untuk pembangkit listrik tenaga air, kami persilahkan bisa sampaikan surat atau usulan menjadi pemrakarsa," paparnya.

Sementara Direktur Keuangan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Sylvi J Gani mengutarakan, pihak swasta memiliki peluang besar untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur.

"Adapun limit kapasitas fiskal APBN terbatas, sehingga keterlibatan swasta sangat diharapkan untuk bisa mengisi kekosongan dari kebutuhan pembiayaan tersebut," ujar Sylvi.

 


Platform

instalasi PLTS atap.

Menurut Sylvi, PT SMI memiliki platform bernama SDGS Indonesia One yang bertujuan untuk mengundang para pihak yang tertarik kepada pembangunan berkelanjutan.

"Banyak investor swasta yang berminat bekerja sama dengan PT SMI untuk berinvestasi membangun proyek-proyek yang berhubungan dengan perubahan iklim maupun energi bersih," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya