Kemendagri Serahkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta ke Jokowi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyerahkan tiga calon nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan ke Presiden Jokowi.

oleh Winda Nelfira diperbarui 07 Okt 2022, 13:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berfoto bersama usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan tiga nama usulan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tiga nama itu sama dengan yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta.

Ketiga nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar. 

"Ya sudah diserahkan Selasa," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (7/10/2022).

Benni menjelaskan, nama Pj Gubernur tersebut diserahkan setelah Kemendagri melakukan pembahasan awal bersama kementerian dan lembaga terkait. Usulan nama itu diserahkan ke Kemendagri melalui Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

"Nama sama. Jadi, nama-namanya sebagaimana yang diusulkan DPRD provinsi karena sesuai batas waktu yang kita siapkan tidak ada masukan dan saran dari kementerian dan lembaga. Kemudian, karena tidak ada kita lakukan pembahasan," kata dia.

"Pembahasan awal di Kementerian Dalam Negeri bersama eselon terkait. Nah, berdasarkan hasil itu diusulkan tiga nama tersebut ke presiden seperti yang diusulkan DPRD," lanjut dia.

Benni menyebut, penentuan akan dilakukan pada rapat oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi. Penentuan oleh TPA ini juga akan diikuti oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait.

"Iya, nanti akan ada sidang TPA, tim penilai akhir yang dipimpin bapak presiden yang dihadiri dan diikuti oleh beberapa menteri dan kepala beberapa lembaga terkait," terang dia.

 

 


DPRD DKI Minta Pj Gubernur Pengganti Anies Kaji Mendalam Soal Sumur Resapan

Pekerja menyelesaikan pembangunan sumur resapan di RPTRA Meruya Utara, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Pembangunan 100 titik sumur resapan ini bertujuan untuk mengantisipasi banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Penjabat Gubernur atau Gubernur selanjutnya untuk mengkaji lebih dalam mengenai sumur resapan untuk pencegahan banjir.

Menurut Ida hal tersebut guna meminimalisir terbuangnya anggaran secara sia-sia apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ingin mengalokasikan dana untuk pengadaan sumur resapan tersebut.

"Sumur resapan bagus apa tidak sih? Saya hanya berharap untuk 2023 kalau memang Pemda mau menganggarkan sumur resapan saya minta untuk dikaji betul-betul, titik lokasinya, titik tepatnya," kata Ida saat ditemui di Ruang Rapat Komisi D, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/9/2022).

"Jangan dia bikin sumur resapan baru semeter dua meter digali sudah keluar air, kan percuma dong bikin sumur resapan," lanjut dia.

Ida mengatakan jangan sampai keberadaan sumur resapan membuat resah masyarakat. Mengingat sudah banyaknya lokasi titik-titik keberadaan sumur resapan di wilayah DKI Jakarta.

"Kedua titik sumur resapan ini tidak membuat resah masyarakat. Kita lihat saja kantor kelurahan, bisa 17 bisa 23 titik, satu kantor kelurahan halamannya dibuat sumur resapan," jelas Ida.

Ida berharap kajian terkait sumur resapan untuk mencegah banjir dilakukan dengan matang. Ida ingin agar pada 2023 nanti keberadaan sumur resapan tidak lagi mengganggu aktivitas dan kenyamanannya warga.

"Kenapa? Karena kajiannya yang tidak matang. Nah, ini jangan sampai terjadi lagi di 2023," ujar dia.

Tak hanya sumur resapan, program normalisasi pun kata Ida harus didiskusikan secara mendalam terlebih dahulu sebelum dilanjutkan oleh Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan.

"Siapapun Gubernurnya, siapapun Pj itu harus menyelesaikan sampah, banjir, macet, dan sebagainya," ucap dia.

 


Soal Jadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi: Itu Penuh Misteri, Tunggu Saja

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menemui massa buruh. (Dok. Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menanggapi soal dirinya merupakan salah satu sosok kuat yang akan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Heru mengatakan bahwa hal tersebut masih menjadi misteri.

"Tanggapannya, hari esok itu penuh misteri. Jadi, kita tunggu aja kedatangan misteri," kata Heru kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Dia mengaku belum mengetahui apakah Kementerian Dalam Negeri sudah mengirim surat soal usulan nama Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pasalnya, hal ini di bawah wewenang Sekretariat Kabinet Pramono Anung.

"Belum, belum ada. Saya enggak tahu, mungkin itu di bawah kewenangan Pak Seskab, saya belum tahu sudah dikirim atau sedang proses," jelasnya.

Sebagai informasi, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai kepala dan wakil kepala daerah DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun telah mengirimkan tiga nama usulan Penjabat (Pj) gubernur pengganti Anies Baswedan pada Rabu 14 September 2022. Pras menyerahkan tiga nama tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro.

Nantinya, nama usulan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dan dirapatkan untuk menentukan siapa Pj gubernur yang dipilih dari usulan tersebut.

 

Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya