Liputan6.com, Jakarta - Artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven menghadiri pemeriksaan sebagai saksi konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Didampingi penasihat hukum, pasangan suami-istri itu tiba ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Baim dan Paula tiba di pelataran Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.45 WIB. Mereka menumpangi mobil Hyundai H1 berwana hitam. Sementara itu, penasihat hukumnya, Pieter Ell tiba datang lebih awal. Bersama-sama, mereka kemudian masuk ke dalam melalui pintu utama.
Advertisement
Baim mengenakan jaket jeans dilapis kaos warna putih bergambar karikatur anaknya.
Baim pun irit bicara saat dicecar perihal pemeriksaan terkait konten prank KDRT pada hari ini. "Tidak ada persiapan, jalani saja dulu," ucap Baim.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Kasus ini diusut setelah polisi menerima laporan dari Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022. Laporan tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.
Dalam laporannya, pelapor menilai tindakan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven tergolong perbuatan pidana. Dalam laporannya, pelapor turut menyertakan barang bukti berupa video yang dipersoalkan. Adapun, terlapor dipersangkakan dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bui.
Polisi soal Restorative Justice Kasus Baim Wong: Kita Lihat Kadar Kesalahannya
Baim Wong dan Paula Verhoeven terseret kasus ke kepolisian akibat konten prank KDRT. Adapun, Baim telah meminta maaf atas perbuatannya.
Polisi pun angkat bicara soal kasus ini diselesaikan secara restorative justice. Meski demikian, akan dipelajari lebih jauh.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menegaskan, penyidik terlebih dahulu menunggu hasil pemeriksaan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven. Kedua terlapor akan dimintai keterangan pada hari ini.
"Kita proses dulu LP-nya, Jadi kita panggil dan periksa dulu Baim dan Paula. Restorative justice itu nanti," kata Nurma saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).
Dia menerangkan, pendekatan restorative justice tidak serta-merta diterpakan ke semua kasus. Menurutnya, tergantung daripada hasil analisis yang diperbuat oleh pelaku tindak pidana.
"Kita lihat kadar kesalahannya, jadi tidak bisa semua di restorative justice," ujar Nurma.
Advertisement
Kronologi Baim Wong Bikin Prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama
Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi buah bibir setelah membuat konten video prank terkait KDRT.
Kapolsek Kebayoran Lama Febriman Sarlase menerangkan, video prank terkait KDRT dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama pada Sabtu, 1 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Febriman menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagaimana SOP yang ada. Namun, begitu hendak dibuatkan laporan, Baim Wong muncul untuk memberitahukan maksud dan tujuan kepada anggota polisi tersebut.
"Sebelum dibuatkan laporan, belum menceritakan kronologis, tidak begitu lama, sdr Baim masuk ke dalam dan menyatakan 'bapak kena prank'," kata Febriman di Polsek Kebayoran Lama, Senin (3/10/2022).
"Itulah yang sangat disayangkan secara pribadi maupun institusi, itu untuk kepentingan konten pribadi, di mana dilakukan di institusi kepolisian," sambung dia.