Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten angkat bicara terkait kinerja institusi Polri yang dirundung masalah belakangan ini.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka-Banten Daud Loilatu menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membenahi institusi Polri dengan baik sesuai dengan arahan presiden Jokowi dan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian.
Advertisement
"Polri sebagai bagian dari pemerintah sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu menjalankan tugasnya sebagai penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat," kata Daud, Sabtu (15/10/2022).
"Kami (HMI) sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini guna membenahi Polri secara kultural. Di mana tanpa pandang bulu, Pak Kapolri dalam menegakan hukum," sambung dia.
Daud menjelaskan, alasannya dilihat dari sikap tegas tanpa pandang bulu dalam penegakan hukum oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit terhadap beberapa oknum jenderal yang dinilainya bisa mempengaruhi citra Polri menjadi buruk dari sebelumnya baik di mata masyarakat.
"Sangat tegas ya, lihat saja beberapa kasus akibat dari perbuatan oknum di internal polri seperti halnya (Irjen Pol Napoleon Bonaparte) kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, (Ferdy Sambo) kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, dan yang terkini penangkapan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam kasus narkoba, telah berdampak buruk pada menurunnya kepercayaan publik terhadap kinerja dan profesionalisme institusi Polri, tapi Pak Kapolri tanpa pandang bulu menegakan hukum," kata Daud.
Sudah Lakukan Banyak Terobosan
Meski begitu, kata Daud, upaya Kapolri untuk melakukan pembenahan kultural di institusi Polri sudah terbukti karena itu merupakan satu hal yang wajib di lakukan demi polri yang baik dimata publik.
Pasalnya, menurut dia, hingga saat ini Kapolri telah banyak melakukan terobosan yang sangat luar biasa dengan program Polri Presisi.
Daud menyebut, ikhtiar dan semangat juang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya reformasi kultural di tubuh institusi Polri adalah langkah tepat untuk mengembalikan marwah dan citra Polri.
"Untuk itu, reformasi kultural tidak boleh hanya sampai pada slogan belaka, akan tetapi pentingnya dijiwai oleh anggota-anggota polri di seluruh pelosok nusantara. Pesan Jenderal Komjen Rycko Amelza Dahniel bahwa mendidik seorang calon Polisi dengan hanya memberikan kecerdasan dan keterampilan, tanpa menanamkan keimanan dan ketaqwaan agar memiliki akhlak yang mulia, sama saja menciptakan monster di masa depan," papar dia.
"Reformasi kultural sangatlah penting dan harus betul-betul dilakukan guna melahirkan insan-insan polri yang berhubungan langsung dengan sikap dan perilaku polisi, norma, nilai, perspektif dan aturan-aturan teknis kepolisian yang ditampilkan oleh setiap anggotanya pada saat berhubungan dengan masyarakat. Sebagaimana Polri adalah bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, kami mendorong dan mendukung pentingnya reformasi kultural di tubuh polri," pungkas Daud.
Advertisement
Kapolri Sebut Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat 10 Oktober 2022.
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.
Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit, dikutip dari Antara.
Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.
Ia memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.