OJK Gelar Bulan Inklusi Keuangan 2022, Simak Rangkaian Kegiatannya

Sejak 2016, OJK menginisiasi bulan Oktober sebagai Bulan Inklusi Keuangan yang diselenggarakan secara terintegrasi, masif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 07 Okt 2022, 18:30 WIB
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi (Kedua dari kanan). (Dok OJK)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 pada Oktober ini dengan tema “Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat”. Bulan Inklusi Keuangan ini guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening tabungan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, Bulan Inklusi Keuangan ini digelar bekerja sama dengan beberapa Kementerian dan Lembaga. Selain itu bergabung juga Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Bulan Inklusi Keuangan sebagai agenda nasional yang dilakukan secara berkesinambungan pada bulan Oktober setiap tahunnya, diharapkan akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Perluasan akses keuangan di masyarakat akan membantu memperkuat perekonomian nasional.” kata Friderica, Jumat (7/10/2022).

Sejak 2016, OJK menginisiasi bulan Oktober sebagai Bulan Inklusi Keuangan yang diselenggarakan secara terintegrasi, masif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia guna mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024. Program ini juga dalam dua tahun ini digelar untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 


Program Unggulan

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi. (Dok OJK)

OJK fokus pada kebijakan perluasan akses keuangan masyarakat ini dengan melakukan berbagai program.

Pertama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Ini merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Sampai akhir September 2022, telah terbentuk sebanyak 450 TPAKD, dengan 34 TPAKD tingkat provinsi dan 416 TPAKD tingkat kabupaten/kota.

Kedua Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Ini adalah program implementasi dari Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM) dan salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung yang sejalan dengan arahan Presiden RI yang mendorong seluruh pelajar untuk memiliki rekening tabungan.

Sampai dengan triwulan II 2022, capaian KEJAR telah mencapai angka 49,6 juta rekening dengan total nilai Rp 27,66 triliun atau sebesar 76,73 persen dari 64,6 juta pelajar di tahun 2021. Adapun target tahun 2022 adalah sebanyak 80 persen pelajar yang memiliki rekening.

 

 


Program Selanjutnya

Ketiga Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB). Ini merupakan produk yang diinisiasi OJK untuk memperluas akses keuangan bagi segmen pelajar. Sampai dengan triwulan II 2022, telah terdapat 41,98 juta rekening tabungan SimPel dengan total nominal Rp 7,1 triliun.

Selain itu, telah terdapat Perjanjian Kerja Sama dengan 485.961 sekolah dan 404 bank.

Keempat Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda). Program ini merupakan program tabungan bagi kelompok usia 18 sampai dengan 30 tahun dengan dilengkapi fitur asuransi dan produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia.

Sampai dengan triwulan II tahun 2022, tercatat sebanyak 96.948 rekening dan nominal sebesar Rp204,1 miliar.

Pada bulan Agustus 2022, dilakukan penyesuaian terhadap generic model SiMuda menjadi SiMuda Gen 2 dengan memperluas cakupan tujuan dan memberikan relaksasi atas fitur produk SiMuda sebagai produk tabungan berjangka/rencana.

Kelima Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR). Ini merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah.


Rangkaian Kegiatan

Ilustrasi OJK

Bulan Inklusi Keuangan 2022 yang akan dilakukan antara lain sebagai berikut:

a. Penjualan produk/layanan jasa keuangan berinsentif (pemberian discount, cashback, point, bonus atau reward);

b. Fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro antara lain melalui kegiatan business matching;

c. Pameran produk dana tau layanan jasa keuangan;

d. Pembukaan rekening, polis dan produk keuangan lainnya;

e. Edukasi keuangan (sosialisasi, webinar, bank goes to school/campus, klinik konsultasi, dan outreach program); dan

f. Kampanye dan publikasi program literasi, inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.

Sebagai puncak kegiatan Bulan Inklusi Keuangan di Jakarta, akan diselenggarakan Financial Expo (FinEXPO) pada tanggal 26 – 30 Oktober 2022 di Mall Central Park, Jakarta Barat.

Pada kegiatan tersebut akan dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain pameran produk/layanan jasa keuangan dan UMKM, business matching, edukasi keuangan serta kampanye program literasi dan inklusi keuangan.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya